Atasi Masalah Sosial, Pemkot Kendari Bakal Bangun Sekolah Rakyat Terpadu

oleh -14799 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Sudirham.

RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana membangun Sekolah Rakyat (SR) terpadu di lahan seluas 5 hektar.

Sekolah ini nantinya tidak hanya menyediakan pendidikan dasar, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetapi juga akan berfungsi sebagai pusat penanganan masalah sosial di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dinas Sosial Kota Kendari dibantu Satpol Polda saat melaksanakan penertiban terhadap anjal dan gepeng di Kota Kendari.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sudirham,  Rabu (24/06/2024).

Sudirham menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat (SR) ini merupakan langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain itu, lokasi tersebut juga akan dikembangkan menjadi pusat rehabilitasi dan pembinaan bagi anak jalanan dan gelandangan.

“Di dalam kompleks Sekolah Rakyat ini, kami rencanakan pembangunan rumah singgah untuk menampung anak jalanan dan anak terlantar.  Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan di bengkel kerja yang juga akan dibangun di lokasi tersebut,” ujar Sudirham.

Lebih lanjut, Sudirham berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat mendukung rencana ini dengan membuka Sekolah Menengah Atas (SMA) di lokasi yang sama.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sendiri akan fokus pada pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dengan terintegrasinya pendidikan dan pembinaan sosial, diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif bagi permasalahan sosial di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sekolah Rakyat (SR) ini diharapkan menjadi tempat bagi anak-anak kurang mampu untuk mengenyam pendidikan yang layak dan mendapatkan kesempatan untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Sudirham.

Pemkot Kendari Usul Pembangunan Rumah Singgah Atasi Anjal dan Gepeng

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari mengusulkan pembangunan rumah singgah kepada pemerintah pusat untuk menangani permasalahan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng).

Anak jalanan yang terjaring razia diamankan untuk mendapatkan pendampingan Dinas Sosial Kota Kendari.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sudirham, mengungkapkan hal ini sebagai upaya mengatasi tantangan besar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menangani anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Minimnya sarana pendukung, terutama ketidakadaan rumah singgah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, menjadi kendala utama.

Sudirham menjelaskan pentingnya rumah singgah untuk pembinaan Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis).

Rumah singgah yang ada saat ini di Sentra Meohai, milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), dinilai belum memadai.

Oleh karena itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari mengusulkan pembangunan rumah singgah baru ke pemerintah pusat dan berencana berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk pembinaan sementara.

Harapannya, rumah singgah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kelak akan memfasilitasi pembinaan Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis), baik secara mental maupun keterampilan untuk menunjang kehidupan mereka.

Saat ini, penanganan Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dilakukan melalui pemantauan, razia, dan edukasi di lapangan, termasuk larangan mengemis di lampu merah.

Anak-anak tersebut juga dibina dan diarahkan untuk belajar keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anak jalanan yang terjaring razia terpaksa diamankan petugas gabungan Dinas Sosial Kota Kendari.

Data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menunjukkan bahwa sebagian besar Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) berasal dari luar Kota Kendari, meskipun banyak yang sudah lama tinggal di kota ini.

Sudirham mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Anak Jalanan (Anjal) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) di jalanan, sesuai peraturan dan undang-undangan yang berlaku.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari juga berencana memasang imbauan di tempat-tempat strategis untuk mendukung kampanye tersebut.

Penulis : Agus Setiawan

Editor : Herdy Suparmanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.