RADARKENDARI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan sosialisasi keimigrasian dan pemanfaatan aplikasi M-paspor kepada siswa-siswi SMA dan SMK di wilayah Bintan Utara di Ruang Pertemuan Melayu Bedendang, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (08/5/2025).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap guru dan 7 siswa-siswi dari SMAN 1 Bintan Utara, SMKN 1 Bintan Utara, SMA YKPP Tanjung Uban, SMK Muhammadiyah Bintan Utara, dan SMK Perkapalan Hang Tuah Tanjung Uban.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan kepada para peserta untuk selalu waspada dan berhati-hati terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang marak saat ini.
“Harus selalu waspada terhadap lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang menggiurkan,” tegasnya.
Dijelaskan juga bahwa mulai 1 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban sudah melayani pembuatan paspor elektronik bagi pemohon paspor secara penuh. Dan melakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Selanjutnya, saat datang ke kantor Imigrasi tinggal membawa berkas asli, dan untuk wawancara serta diambil foto dan biometrik untuk perekaman data.
“Untuk mendapatkan pelayanan permohonan penerbitan paspor elektronik, kami permudah melalui pemanfaatan dari aplikasi M-paspor,” ucapnya.
Perwakilan Guru dan murid-murid SMA dan SMK Bintan Utara mengapresiasi kepada Imigrasi Tanjung Uban, atas dilaksanakan sosialisasi keimigrasian dan pemanfaatan aplikasi M-Paspor.
“Banyak siswa yang menyadari bahaya lowongan pekerjaan yang menyimpang dan tidak jelas aturannya serta lebih mengerti pemanfaatan dari aplikasi M-Paspor,” ungkap salah satu peserta.
Dirinya juga berharap agar dengan kemudahan pembuatan paspor melalui aplikasi M-paspor ini bisa segera diterapkan oleh siswa-siswa yang hendak membuat paspor sesuai dengan peruntukkannya.
Editor : Agus Setiawan