Dinkes Konut Dorong Peningkatan Perencanaan Kesehatan Tahun 2025, Titik Tekan Pada Kolaborasi Lintas Sektor

oleh -16905 Dilihat
Pjs Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin didampingi Kepala Dinkes Konut, Nurjanah Efendi dan Perwakilan Universitas Nusa Cendana memperlihatkan dokumen komitmen dukungan Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Konawe Utara, Rabu (23/10/2024).

RADARKENDARI.COM, KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe Utara (Konut) menggelar Workshop dan dan Fasilitasi Rencana Kerja Tahun 2025.

Kegiatan dibuka langsung Pjs Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin didampingi Pj Sekda Konut Safruddin dan Kepala Dinkes Konut Nurjanah Efendi.

Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin dalam sambutannya mengungkapkan, negara menjamin hak setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera lahir dan batin.

“Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif,” ungkapnya.

Saifuddin menambahkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab, meningkatkan dan mengembangkan upaya kesehatan dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, pemerintah juga bertanggungjawab atas ketersediaan Sumber Daya Kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Terakhir, pemerintah bertanggungjawab atas ketersediaan dan akses terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) serta informasi dan edukasi Kesehatan.

Untuk mewujudkan tanggung jawab tersebut, lanjut Saifuddin, pemerintah daerah harus mengambil langkah- langkah yang tepat. Diawali dengan perencanaan kesehatan yang baik.

“Rencana kerja kesehatan adalah alat penting yang dirancang untuk memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas layanan kesehatan,” jelasnya.

“Dengan melakukan perencanaan menyeluruh, sehingga kita dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik masyarakat, mengalokasikan sumber daya secara efisien, dan mengembangkan strategi yang ditargetkan yang mengatasi masalah kesehatan dan mencapai tujuan kesehatan jangka panjang,” sambungnya.

Lanjut dia, Perencanaan yang efektif memungkinkan untuk merampingkan proses, meningkatkan koordinasi di antara berbagai pemangku kepentingan, dan menerapkan praktik berbasis data Nantinya akan menciptakan lingkungan di mana semua masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa hambatan.

“Perencanaan Kesehatan dilakukan setiap tahunya yang dituangkan dalam dokumen perencanaan tahunan yaitu Rencana Kerja Perangkat Daerah,” kata Saifuddin

Sekedar informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Rencana Kerja adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode satu tahun yang memuat program dan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan.

Rencana kerja mencakup program, kegiatan, indikator kinerja, pagu pendanaan, lokasi kegiatan serta kelompok sasaran penerima manfaat, baik yang mengalami perubahan dan tidak mengalami perubahan yang disusun berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat daerah.

Renja disusun dengan beberapa tahapan yaitu persiapan penyusunan Renja, penyusunan rancangan awal Renja, penyusunan rancangan Renja, pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, perumusan rancangan akhir Renja dan penetapan Renja.

Adapun keterkaitan Renja Perangkat Daerah dengan dokumen RKPD dan Renstra Perangkat Daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena didalam Renja Perangkat Daerah merupakan penjabaran dan adanya hubungan keselarasan dengan dokumen daerah yang ada di atasnya seperti RPJMD, Renstra Perangkat Daerah dan RKPD.

Saifuddin mengungkapkan, dalam penyusunan rencana kerja kesehatan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi khususnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara.

Disamping hambatan masalah kesehatan yang sangat kompleks terdapat pula masalah dalam internal Dinas Kesehatan itu sendiri dimana dalam proses penyusunan renja tidak sesuai dengan kalender perencanaan, tidak melibatkan semua bidang, dan belum menampung isu-isu masyarakat

“Rencana Kerja yang disusun belum sepenuhnya menjawab permasalahan yang ada. Sehingga anggaran yang tersedia untuk program kesehatan di daerah kurang manfaatkan secara efektif dan efisien,” ungkap Saifuddin.

Saifuddin berpesan agar para perencana seharusnya mampu menyusun perencanaan yang berbasis data untuk menjawab permasalahan kesehatan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien.

“Penyusunan rencana kerja harus memuat Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota berdasarkan masalah kesehatan yang dihadapi oleh daerah (evidence based) sesuai dengan kemampuan atau kapasitas daerah, kebijakan nasional dibidang kesehatan, serta indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkapnya.

Untuk diketahui, guna mendukung penyusunan renja Dinas Kesehatan Konawe Utara, terdapat program pendampingan yang diselenggarakan oleh Kemenkes RI bekerjasama dengan Universitas Nusa Cendana.

Pendampingan ini diharapkan terjadi perbaikan dan peningkatan dalam perencanaan kesehatan khususnya di Kabupaten Konawe Utara.

Harapan pemerintah penyusunan ini bisa menjadi contoh atau best practice Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara untuk direplikasi dan dicontoh oleh OPD-OPD lain dengan harapan renja menjadi lebih baik dan renstra menjadi lebih cepat terwujud untuk pembangunan kedepan.

Reporter : Wawan Putra

Editor : Cici Purnamasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.