RADARKENDARI.COM, BOMBANA – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra, kembali mendesak penghentian aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Kabupaten Bombana.
Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut kembali mencuat setelah kali dan pesisir pantai di lokasi kembali berwarna kemerahan pada 30 Januari 2025.
Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, membantah klaim PT TBS bahwa pencemaran tersebut merupakan kejadian dua tahun lalu. Bukti terbaru menunjukkan adanya pencemaran yang berkelanjutan.
“Data terbaru Kamis 30 Januari 2025 menunjukkan bahwa kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan, ini menunjukkan bahwa pernyataan pihak perusahaan yang mengatakan bahwa peristiwa tersebut dua tahun lalu, berbanding terbalik dengan fakta dilapangan,” kata Alumni Hukum UHO ini.
Sebelumnya, RDP di DPRD Sultra telah digelar membahas masalah ini, dan Ibrahim mendesak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS berdasarkan temuan Inspektur Tambang yang juga hadir dalam RDP tersebut.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa terkait dampak aktivitas pertambangan PT TBS terhadap ekosistem dan pemukiman warga.
Jendral Lapangan Konsorsium Mahasiswa, Malik Botom, menyatakan PT TBS telah melalaikan tanggung jawab pengelolaan limbah, mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan pertanian.
Direktur Tunggal PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tuduhan tersebut, mengklaim foto-foto pencemaran yang beredar merupakan kejadian dua tahun lalu.
Namun, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengakui adanya temuan pembuangan air limbah dan saluran air yang tersumbat akibat aktivitas PT TBS.
Anggota DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, merekomendasikan pembentukan tim terpadu untuk menyelidiki penyebab pencemaran dan banjir.
DPRD akan merespon kejadian ini setelah mendapatkan informasi akurat dari Inspektur Tambang. Konsorsium Mahasiswa Sultra mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.
Laporan : Redaksi