Gandeng Bank Sultra, Pemkot Kendari Permudah Pembayaran Retribusi Sampah Lewat QRIS Sirida

oleh -2027 Dilihat
Ilustrasi : Pembayaran Retribusi Sampah melalui QRIS Sirida.

RADARKENDARI.COM – Pemerintah Kota Kendari memasuki era baru pengelolaan retribusi dengan peluncuran Sirida (Sistem Retribusi Daerah), sebuah inovasi digital yang memanfaatkan barcode (QRIS) unik untuk setiap warga.

Kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan Bank Sultra ini menjanjikan transparansi dan kemudahan pembayaran retribusi sampah, khususnya.  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan detail sistem ini.

Inovasi utama Sirida terletak pada penggunaan barcode individual.  Setiap warga Kota Kendari akan menerima barcode unik yang tertaut pada nama dan alamat mereka.

Prosesnya dimulai dari lurah yang memasukkan data warga ke sistem Sirida.  Sistem kemudian akan menghasilkan barcode yang kemudian dicetak dan diberikan langsung kepada warga. “Bayangkan, tidak perlu lagi antri di bank atau khawatir uang retribusi hilang,” ujar Satria Damayanti, Selasa (21/01/2025).

“Dengan barcode ini, warga bisa membayar retribusi sampah Rp 21 ribu per bulan dengan mudah melalui M-Banking. Uang langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda), transparan dan tercatat dengan rapi.” tambahnya.

Sistem barcode ini bukan hanya untuk warga, kata Satria, pengusaha juga akan mendapatkan barcode khusus dengan tarif bervariasi ( mulai Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 1 juta) sesuai potensi usaha mereka, termasuk BUMD dan BUMN.

“Tarif ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).  Pembayaran, sama seperti warga, dapat dilakukan melalui M-Banking dengan barcode mereka,” ungkap Satria Damayanti.

Meskipun pembayaran digital diutamakan,  pemerintah tetap menyediakan opsi pembayaran tunai dengan karcis retribusi untuk memastikan aksesibilitas bagi semua warga.

Sirida dengan sistem barcode-nya menandai langkah signifikan Kota Kendari dalam memodernisasi sistem retribusi, meningkatkan efisiensi, dan memberikan kemudahan serta transparansi bagi seluruh warga dan pelaku usaha.

“Sistem ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola retribusi daerah secara efektif dan modern,” pungkas Satria Damayanti.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.