Ifishdeco Taat Aturan, Pemprov Sultra Cabut Blokade Jalan Hauling

oleh -1138 Dilihat
Pemprov Sultra di dampingi pihak perusahaan dan disaksikan perwakilan TNI/Polri saat membuka plang penutupan jalan Hauling PT Ifishdeco tbk yang terletak di Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, pada Jumat (9/5/2025).

RADARKENDARI.COM – Setelah hampir dua bulan terhenti, aktivitas tambang PT Ifishdeco Tbk di Konawe Selatan kembali menggeliat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mencabut penutupan jalan hauling perusahaan yang terletak di Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, pada Jumat (9/5/2025), menyusul pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif oleh perusahaan.Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Pahri, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan PT Ifishdeco terhadap regulasi yang berlaku.

“Sudah hampir dua bulan sejak penutupan dilakukan. Hari ini, 9 Mei 2025, kami mencabut blokade karena secara teknis semua persyaratan telah dipenuhi. Jalan sudah diperbaiki sesuai standar, dan PT Ifishdeco telah menunjukkan itikad baik serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” ujarnya saat diwawancarai media.

Menurut Pahri, meski lebar jalan hauling hanya sekitar 20 meter dan dinilai sempit untuk aktivitas pertambangan, perusahaan tetap menunjukkan tanggung jawab dengan menghentikan sementara operasional hingga semua ketentuan dipenuhi.

“Ini adalah contoh nyata dari perusahaan yang taat aturan dan punya komitmen membangun bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, yang memastikan bahwa seluruh kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, telah diselesaikan oleh PT Ifishdeco.

“Semua sudah dipenuhi. Maka sesuai dengan komitmen bersama, hari ini kami buka kembali akses jalan hauling dan aktivitas operasional dapat berjalan seperti biasa,” katanya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Ifishdeco, Agus Prasetyo, menyambut baik keputusan pemerintah Provinsi Sultra dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena telah diberikan izin beroperasi kembali. Ini membuktikan bahwa kami patuh terhadap aturan dan serius dalam menjalankan komitmen sebagai perusahaan yang taat hukum. Kami juga tentu sangat mendukung regulasi yang dibuat bapak Gubernur Sultra,” kata Agus.

Ia juga menegaskan bahwa pengalaman penutupan jalan ini menjadi pelajaran penting bagi manajemen dalam meningkatkan sistem internal dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Tambang itu ada umurnya. Setelah itu, apa yang kita tinggalkan? Maka penting untuk punya visi berkelanjutan. Komitmen kami jelas, mendukung aturan dan membangun masa depan yang berkelanjutan untuk masyarakat,” pungkasnya. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.