Kendari Terbaik se-Sulawesi Dalam Pencapaian MCP dari KPK

oleh -12110 Dilihat
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

KENDARI, RADARKENDARI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023 Kota Kendari. Kota Lulo berada diurutan ke 60 se-Indonesia dan urutan pertama diwilayah Sulawesi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bersyukur, Kota Kendari berhasil menjadi yang terbaik dalam tata kelola pemerintahan.

“MCP (Monitoring Center for Prevention) ini sebenarnya bagian dari upaya KPK mengawasi jalannya pemerintahan. KPK memastikan apa yang kita kerjakan sudah benar dan sesuai prosedur,” ungkap Muhammad Yusup.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk meningkatkan pelayanan.

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita menerima penghargaan MCP dari KPK.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan penghargaan MCP diserahkan langsung oleh Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto.

“Ini merupakan kerja-kerja seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dalam pemenuhan data MCP dan atas dukungan serta arahan pak Pj Wali Kota dan pak Sekda Kota Kendari,” ungkapnya.

“Raihan MCP Kota Kendari tahun 2023 masuk posisi 60 dari 500 lebih Pemda se Indonesia dan menduduki posisi pertama se Sulawesi dan posisi pertama se Sultra,” tambahnya.

Sri Yusnita tidak menyebut angka capaian MCP Kota Kendari. Yang jelasnya kata dia, tujuh area MCP tahun 2023 mencapai standar penilaian yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan perizinan, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Tindak Lanjuti Arahan KPK Terkait Penerapan Renja Berbasis Rincian Anggaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menerapkan rencana kerja (Renja) berbasis rincian anggaran. Hal tersebut menindaklanjuti arahan dari Tim Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang.

Penerapan rencana kerja berbasis rincian anggaran ini diharapkan akan berdampak langsung pada masyarakat. “Ini memang sudah menjadi arahan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan juga arahan dari Korsupgah KPK, ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dalam Musrenbang Tingkat Kota Kendari yang digelar belum lama ini.

“Jadi mulai dari tahun 2025 mendatang kita sudah akan menyusun perencanaan itu sudah berbasis rincian anggaran, sehingga nantinya akan langsung kelihatan, program kegiatan apa dan besaran anggarannya sekian dan dampaknya kepada masyarakat seperti apa ketika anggaran tersebut dialokasikan jadi tidak lagi berbasis gelondongan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yusup juga berkomitmen menggalakkan pembangunan infrastruktur perkotaan. Menurut Muhammad Yusup, penyediaan infrastruktur perkotaan, perumahan dan pemukiman khususnya terkait pembenahan wajah Kota Kendari merupakan salah satu isu strategis pembangunan daerah.

“Isu ini merupakan usulan prioritas dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu serta usulan reses DPRD,” ungkap Muhammad Yusup.

Yusup berharap, melalui pelaksanaan forum perangkat daerah ini, diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan terhadap rancangan awal rencana kerja (Renja) perangkat daerah, sekaligus menjadi rancangan rencana kerja pemerintah daerah RKPD Kota Kendari tahun 2025.

“Kita harus konsisten dengan apa yang sudah kita rumuskan mulai dari kelurahan hingga di tingkat nasional, jangan dibelok-belokan. Jalankan (pembangunan) sesuai rencana,” ungkap Yusup.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menambahkan, selain pembangunan infrastruktur, pada 2025 mendatang pihaknya juga fokus pada pembangunan Sumber Daya manusia (SDM), kebudayaan dan pariwisata.

“Kita juga fokus pada peningkatan daya saing ekonomi, kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim dan pengurangan resiko bencana, serta pembinaan ideologi, tata kelola kependudukan dan reformasi birokrasi,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah yaitu untuk melakukan penyelarasan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025 dalam rancangan awal penyusunan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah).

Ditahun 2025, lanjut dia, Pemerintah Kota Kendari tetap berfokus pada peningkatan penataan infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan dan tanggap bencana, penataan birokrasi, pelayanan publik yang efektif berbasis teknologi.

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Penguatan APIP 

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Inspektorat Kota Kendari bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manudia (SDM).

Suasana rakor penguatan APIP di Balai Kota Kendari.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024. Salah satu aksi Pencegahan Korupsi atau aksi PK adalah aksi Penguatan Peran APIP dalam Pengawasan Program Pembangunan.

Inspektur Jendral (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) Tomsi Tohir mengatakan, secara umum peran APIP dinilai belum berkontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintah, terutama peran dalam pemberantasan korupsi.

Hampir seluruh kasus korupsi di Pemda tidak terdeteksi oleh APIP. Selain karena independensi dan kompetensi APIP, hal yang juga menjadi penyebab adalah jumlah SDM pengawas tidak memadai dibandingkan dengan jumlah kegiatan/program yang diawasi.

“Berkaitan dengan kebutuhan APIP 53.319, namun yang ada pada saat ini baru 14.492 jadi kurang lebih baru 73 persen. Untuk lebih rincinya bisa kami jelaskan bahwa untuk kebutuhan Auditor 30.219 baru ada 9.455 dan kekurangannya 20.764. Kemudian untuk Pengawas Penyelenggara Pemerintahan Daerah (PPUPD) yang ada 5.037 kebutuhannya 23.100, kekurangannya 18.063,“ jelasnya.

Tomsi Tohir mengharapkan, usai Rakor ini Kepala Daerah dapat memberikan perhatian mengenai penambahan jumlah APIP tanpa mengurangi kualitas APIP untuk ditempatkan di daerah masing-masing.

Selain itu, Stranas PK bersama Kementerian Dalam Negeri mensosialisasikan kapasitas IPDN dan PKN STAN dalam menghasilkan lulusan, proses penerimaan mahasiswa IPDN dan PKN STAN, proses pengajuan permintaan lulusan dan peluang Kerjasama dengan PTN lain kepada Kepala daerah, Inspektorat, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia. (wan/kom/adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.