Kendari, RadarKendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka rekrutmen calon Badan Ad Hoc yang meliputi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Sultra, Amirudin mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk PPK telah resmi dibuka sejak 23 April hingga 29 April secara online menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Sekarang tahap pembentukan PPK. Jadi mulai hari ini sampai 29 April 2024 sudah bisa mendaftar secara online melalui SIAKBA,” terangnya, Selasa (23/4/2024) pagi.
Amirudin menyebut, jika waktu pendaftaran PKK dirasa kurang, pihaknya bakal melakukan perpanjangan dua hingga tiga hari. Hal tersebut dilakukan jika animo masyarakat untuk mengikuti seleksi PPK cukup besar.
“Silahkan masyarakat mengikuti seleksinya. Mulai dari tes tertulis melalui CAT (Computer Assisted Test) hingga tes wawancara. Kalau masih kurang waktu pendaftarannya maka kita akan perpanjang dua sampai tiga hari,” bebernya.
Tentu, sambung Amirudin, sebelum CAT dan wawancara terlebih dahulu diawali pemeriksaan berkas sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh panitia seleksi.
“Jadi diawali pemeriksaan berkas terlebih dahulu. Pada akhirnya seleksi akan menyisakan dua kali kebutuhan yang telah ditetapkan. Jadi nanti akan dilantik lima orang dan lima orang lainnya sebagai calon pengganti antar waktu,” ungkap Amirudin.
Dikesempatan baik ini, Amirudin mengajak kepada seluruh masyarakat bumi anoa (sebutan untuk Sultra) untuk menyambut Pilkada serentak dengan gembira. Harapannya pesta demokrasi bisa berjalan aman dan lancar.
“Kemudian juga mari berfikir untuk menggunakan hak pilihannya secara cerdas bukan karena mobilisasi sehingga kita dapat menghasilkan Pilkada yang berkualitas, jujur, aman dan adil. Harapannya Pilkada dapat berjalan tanpa gangguan,” ajak Amirudin.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada masyarakat tidak percaya dengan berita-berita hoax dan ujaran kebencian, apalagi mengarah pada SARA. “Tidak ikut menjadi penyebar informasi hoax da percaya begitu saja, kita perlu memastikan informasi yang kita peroleh sumbernya terpercaya,” pintanya. (her)










