Kendari, RadarKendari.com – Proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai. Animo masyarakat cukup tinggi dalam menyalurkan hak pilihnya.
Di Sulawesi Tenggara (Sultra) tingkat partisipasi pemilih mencapai angka 85 persen. Capaian tersebut melebihi target nasional yakni 80 persen.
Kordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sultra, Amiruddin mengungkapkan, tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu merupakan bukti bahwa masyarakat Sultra sangat peduli dengan kehidupan berdemokrasi.
“Masyarakat Sulawesi Tenggara sudah cerdas dan bertanggungjawab sebagai warga negara yang baik dengan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu. Masyarakat terlibat aktif dalam pemilu, terbukti pada 14 Februari 2024 lalu masyarakat berbondong-bondong ke TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ungkap Amiruddin, Sabtu (16/03/2024).
Lanjut dia, partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu merupakan upaya dalam mewujudkan kehidupan berdemokrasi dan berusaha menjaga Pemilu tetap berjalan dengan jujur dan adil dengan menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Amiruddin tak menampik, pada Pemilu 2024 masih terdapat sekira 15 persen masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya alias golput. Berdasarkan informasi yang diterimanya, alasan masyarakat golput diantaranya ada pemilih yang pindah domisili, sakit, atau ada yang tertimpa musibah pada hari H.
“Kedepan kami akan terus mengupayakan peningkatan jumlah partisipasi pemilih. Sosialisasi dan edukasi akan terus kami memasifkan agar masyarakat bisa mengetahui pentingnya berpartisipasi dalam pemilu sebagai penentu masa depan bangsa,” ungkap Amiruddin.
Sekedar informasi, angka partisi pemilih pada Pemilu 2024 ini meningkat signifikan. Tahun ini (2024) partisipasi tercatat 85 persen, lebih besar dari capaian Pemilu 2019 yang tercatat hanya 79 persen.
Adapun rinciannya meliputi, Jumlah Pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.867.931 pemilih. Sementara untuk pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.541.295, jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 19.515, jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), 30.109 pemilih. Total jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.590.919 pemilih. (wan)