Lawan Rentenir, OJK Sultra Dorong Akses Keuangan di Desa Nelayan Tanjung Pinang Muna Barat

oleh -2246 Dilihat
OJK Sultra mengedukasi nelayan di Muna Barat.

RADARKENDARI.COM, Muna Barat, Sulawesi Tenggara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar edukasi keuangan dalam rangka Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di Desa Tanjung Pinang, Kabupaten Muna Barat.

Sasaran utama edukasi ini adalah masyarakat nelayan yang mayoritas mencari nafkah dari hasil laut musiman seperti ikan teri, kepiting, dan rumput laut.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan industri jasa keuangan (IJK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan masyarakat dengan produk jasa keuangan legal dari IJK yang diawasi OJK, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen,” ujarnya.

Sekretaris Desa Tanjung Pinang, Mirwanto, mengungkapkan kesulitan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan formal.

“Lokasi kami jauh dari layanan perbankan, dan persyaratan pinjaman seringkali sulit dipenuhi,” katanya.

“Akibatnya, masyarakat masih bergantung pada rentenir.”  sambungnya.

Ia berharap adanya pendekatan yang lebih mudah untuk memudahkan akses layanan keuangan legal di wilayah pesisir.

Edukasi ini memberikan materi tentang produk dan layanan jasa keuangan yang legal, pengelolaan keuangan yang baik, dan strategi untuk menghindari praktik keuangan ilegal.

Masyarakat aktif memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan pengaduan.  Salah satu kebutuhan yang mendesak adalah layanan laku pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif), mengingat keterbatasan akses ke kantor IJK yang mayoritas berpusat di ibu kota kabupaten.

Shintia Wijayanti juga menjelaskan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan IJK melalui Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR).

Program ini menawarkan skema pembiayaan yang murah dan cepat untuk membantu masyarakat lepas dari jeratan rentenir.

OJK berharap edukasi ini dapat menyebarluaskan informasi ke seluruh masyarakat, sehingga mereka dapat mengelola keuangan dengan bijak dan terhindar dari kerugian akibat praktik keuangan ilegal.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.