OJK Awasi Ketat Bank BUMN Pasca Pembentukan BPI Danantara

oleh -18460 Dilihat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. Istimewa)

RADARKENDARI.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

BPI Danantara, dibentuk berdasarkan Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN (disahkan DPR 4 Februari 2025), bertujuan mengelola kekayaan negara di luar APBN untuk investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Kehadirannya bukanlah hal baru, karena banyak negara telah menerapkan sovereign wealth funds serupa.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

OJK, sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), akan mengawasi pengelolaan bank-bank BUMN ini, memastikan kepatuhan terhadap UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta menjaga governance, kehati-hatian, dan manajemen risiko yang memadai.

Hal ini penting karena ketiga bank tersebut juga merupakan perusahaan terbuka dengan investor selain pemerintah.

Pengawasan ini juga selaras dengan prinsip prudential banking dan international best practices sebagai anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

OJK telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan industri perbankan untuk memastikan transisi yang lancar.

Ketiga bank BUMN tersebut memiliki kinerja yang baik dan kontribusi positif terhadap perekonomian, dengan pertumbuhan positif pada Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih, dan Kredit di Desember 2024.

Di tahun 2025, bank-bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja berkelanjutan.

Dian menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat.

OJK akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN untuk memastikan keselarasan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara.

OJK juga meminta bank-bank tersebut untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan nasabah.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.