RADARKENDARI.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda membahas peran stakeholder memerangi judi online.
Pj Wali Kota Kendari diwakili Asisten III, Makmur mengungkapkan, fenomena judi online saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Judi online tidak hanya merusak moral dan tatanan sosial, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan keamanan.
“Judi online mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi masyarakat, memicu tindakan kriminal, serta mengganggu ketertiban umum,” ungkap Makmur dalam Rakor di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, kemarin.
Oleh karena itu, menurutnya, peran Forkopimda dalam memerangi judi online menjadi sangat penting, sehingga kerja sama secara sinergis dan terintegrasi untuk memberantas praktik ilegal ini sangat dibutuhkan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari ini menjelaskan sejumlah langkah strategis harus dilakukan untuk memberantas judi online, yakni penegakan hukum yang tegas.

“Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku judi online dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Kepolisian dan kejaksaan perlu bekerja sama dalam mengidentifikasi dan menindak tegas para pelaku, termasuk mereka yang berada di balik layar,” ungkapnya.
Langkah selanjutnya, pengawasan dan pemblokiran situs judi online. Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi online.
Pengawasan terhadap aktivitas internet juga perlu ditingkatkan untuk mencegah masyarakat mengakses situs-situs tersebut.
Kemudian sosialisasi dan edukasi. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya judi online.
“Sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, perlu digencarkan. Melalui edukasi, kita berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik judi online,” tambahnya.

Upaya lainnya yakni, pemberdayaan masyarakat. Dimana keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas judi online sangat penting.
“Kita perlu memberdayakan komunitas dan kelompok masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online,” kata Makmur.
Ia menambahkan judi online ini memberikan dampak psikologis dan dampak pada komunitas.
Sehingga dengan kerja sama yang kuat antara semua elemen Forkopimda, kita dapat mengatasi tantangan ini dengan baik dan menciptakan Kota Kendari yang bebas dari judi online.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengajak masyarakat bersatu memberantas praktek judi online.
Muhammad Yusup mengatakan, praktek judi online termasuk judi offline sangat merugikan masyarakat karena menimbulkan dampak negatif.
“Sangat rugi itu main judi online. Mereka bisa kehilangan harta benda. Bisa tidak akur dengan keluarga. Judi juga ini jadi biang tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” ungkap Muhammad Yusup.
Yusup tak menampik jika perilaku judi online sudah merasuk sebagian besar masyarakat. Termasuk dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup nya.
Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menginventarisir ASN yang terlibat judi online.
“Bagi mereka yang terlibat akan kita data dan berikan sanksi. Sanksinya bisa berupa pemotongan Insentif TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)-nya. Bisa juga kita tunda kenaikan pangkatnya,” pungkasnya. (wan/adv)