Pemkot Kendari Dorong Masyarakat Bayar Zakat Fitrah Lewat Baznas

oleh -17887 Dilihat
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman dan pengurus Baznas Kota Kendari foto bersama di Balai Kota Kendari, Kamis (13/03/2025).

RADARKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari gencar mendorong masyarakat untuk membayar zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN lingkup Pemkot Kendari untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Hal ini disampaikan Wali Kota usai menunaikan zakat fitrahnya, yang terdiri dari zakat untuk dirinya, suami, tiga anaknya, dan seorang anak yatim piatu, dengan total pembayaran berupa uang tunai.

Kendari sendiri menempati posisi kedua di Sulawesi Tenggara dalam realisasi pembayaran zakat.

Menurut Wali Kota, rendahnya angka pembayaran zakat disebabkan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.  Meskipun banyak masyarakat yang membayar zakat di masjid,  Wali Kota menekankan pentingnya penyetoran melalui Baznas Kota Kendari untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir, menambahkan bahwa besaran zakat fitrah di Kota Kendari telah ditetapkan pada 6 Maret 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Besaran zakat bervariasi tergantung jenis komoditas yang digunakan, yaitu Rp46.000 per jiwa untuk beras kelas I, Rp42.000 untuk beras kelas II, Rp39.000 untuk beras kelas III, dan Rp28.000 untuk sagu atau jagung. Untuk umbi-umbian, besaran zakatnya adalah Rp25.000 per jiwa.

Amri juga menjelaskan bahwa dari 500 masjid di Kota Kendari, sekitar 200 masjid telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Ia mendorong masjid yang belum membentuk UPZ untuk segera mengusulkannya melalui Baznas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

Baznas menargetkan penyaluran zakat fitrah kepada sekitar 15.000 penerima manfaat, yang merupakan 9% dari total penduduk Kota Kendari (sekitar 350.000 jiwa) yang masuk kategori fakir miskin.

Tujuannya agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan lebih layak.  Amri berharap masyarakat dapat segera menyalurkan zakatnya agar penyaluran kepada yang membutuhkan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat waktu.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.