RADARKENDARI.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Yusup mengingatkan jajarannya agar menjauhi perilaku korupsi. Itu disampaikannya usai menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi di Balai Kota Kendari, belum lama ini.
Muhammad Yusup menegaskan komitmen pemerintah Kota Kendari dalam mencegah korupsi, salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas oleh pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator.

“Perilaku anti korupsi harus tercermin dalam perilaku khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen kita bersama untuk tidak korupsi,” ungkap Yusup.
Ia tak menampik jika berdasarkan hasil survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Kendari masih berada di posisi terbaik, sehingga menjadi tugas berat untuk mempertahankannya.

“Survei ini alat untuk mendiagnosis kekuatan dan kelemahan kita dalam hal integritas. Hasil dari survei ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam mencegah korupsi. Makanya kita harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Yusup.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kota Kendari Sri Yuanita menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK tahun 2023.
“Penandatanganan pakta integritas ini dan sosialisasi hasil SPI adalah dua aksi dari beberapa rencana aksi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Kemudian hasil tindak lanjut dari rekomendasi SPI kata Sri Yusnita akan dipaparkan kembali saat kunjungan KPK di Kota Kendari pekan depan.
Sekedar informasi, penandatanganan pakta integritas memberantas korupsi ini diinisiasi oleh Inspektorat Kota Kendari.

Penandatanganan diawali oleh Camat Baruga dan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mewakili pejabat administrator, kemudian dilanjutkan Inspektur, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari mewakili pejabat tinggi pratama. Penandatanganan juga diikuti pejabat lainnya mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah hingga para Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kota Kendari. (wan)