Kendari, RadarKendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.
Prestasi ini menandai opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kendari. Penghargaan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar di Kantor BPK perwakilan Sultra, Rabu (22/5/2024).

“Kota Kendari mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Dadek Nandemar dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kota Kendari, Subhan, yang turut menandatangani berita acara bersama kepala daerah lainnya.
Selain opini WTP, Kota Kendari juga mencatatkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan tertinggi di Sulawesi Tenggara dengan capaian 90,44 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Kendari dalam menindaklanjuti temuan BPK dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dadek Nandemar juga memberikan catatan penting terkait temuan belanja pegawai, khususnya perjalanan dinas yang masih menjadi masalah umum di hampir semua daerah.
“Ada kegiatan yang tidak tertampung dalam anggaran, sehingga dicarikan di tempat lain, terkadang mendompleng kepentingan pribadi. Jika tidak ada tindak lanjut, harus dikembalikan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masalah penggunaan aset daerah yang belum tertib, seperti belum dilakukan penghapusan aset dan penggunaan kartu aset.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak di Pemerintah Kota Kendari. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pj wali kota.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara atas kolaborasi yang terjalin selama ini.
“Terima kasih atas kolaborasi BPK dengan DPRD Kota Kendari. Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangan DPRD,” ungkap Subhan.
Prestasi ini menambah daftar panjang pencapaian Kota Kendari dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dengan terus mempertahankan opini WTP, Kota Kendari membuktikan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, Pemerintah Kota Kendari akan terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini tidak hanya untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan kota.
Selain Kota Kendari, beberapa daerah lain yang menerima Laporan Hasil Pereksian LHP LKPD dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan opini WTP antara lain Kolaka Timur, Bombana, Buton Tengah, Buton Selatan, Konawe Utara, Wakatobi, dan Kota Baubau. Penyerahan dokumen LHP LKPD ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD dan kepala daerah masing-masing.
Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan Atas LKPD Tahun Anggaran
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 lingkup Pemkot Kendari, kemarin.

Setelah diperiksa, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengaku optimis Pemkot Kendari bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2023.
“Melalui audit ini, saya harap bisa memberikan gambaran yang baik, khususnya bagi penyelenggaraan barang dan jasa serta penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari,” ungkapnya, usai menerima kunjungan Perwakilan BPK di Balai Kota Kendari, kemarin.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyusun laporan keuangan secara rapi dan tertib administrasi.
“Saya mengajak semua pihak untuk mengelola keuangan dengan baik dan benar. Selain untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu yang paling utama bagaiman kita mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggungjawab,” kata Muhammad Yusup.
Sekedar informasi, Pemkot Kendari tercatat sudah 10 kali meraih predikat opini WTP dalam tata kelola keuangan. Sebelumnya pada 2023 (Tahun Anggaran 2022l) Pemkot Kendari berhasil meraih penghargaan opini WTP ke 10. Saat ini Pemkot tentang membidik WTP ke 11.
Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK
Penjabat (Pj) Walikota Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

LKPD diserahkan langsung Muhammad Yusup kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar di Aula BPK Sultra, kemarin.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, penyerahan LKPD merupakan bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah berkewajiban menyusun LKPD dan disampaikan ke BPK untuk dilakukan audit. Kami harap laporan keuangan bisa di terima pemeriksa dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhammad Yusup.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyusun laporan keuangan secara rapi dan tertib administrasi
“Saya mengajak semua pihak untuk mengelola keuangan dengan baik dan benar. Selain untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu yang paling utama bagaiman kita mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggungjawab,” kata Muhammad Yusup.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini telah melewati beberapa tahapan yang menjadi amanat Undang-Undang.
Ia memastikan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkot Kendari tahun anggaran 2023 dan segera menyampaikan hasil temuan jika ditemukan. Temuan yang ditemukan nantinya wajib untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot Kendari dalam kurun waktu sebulan hari kerja.
“Kami harap semua Pemerintah Daerah bisa memperhatikan betulan LKPD yang diserahkan kepada kami harap tidak ada kendala sehingga Pemda bisa kembali mempertahankan predikat opini WTP,” ungkap Dadek.
Sekedar informasi Pemkot Kendari tercatat sudah 10 kali meraih predikat opini WTP dalam tata kelola keuangan. Sebelumnya pada 2023 (Tahun Anggaran 2022l) Pemkot Kendari berhasil meraih penghargaan opini WTP ke 10. Saat ini Pemkot tentang membidik WTP ke 11. (wan/adv)