RADARKENDARI.COM – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, gencar meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (PKRTLH).
Tahun 2025, ditargetkan sebanyak 32 unit rumah akan direhabilitasi atau dibangun baru. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Agus Salim, dalam acara launching program PKRTLH dan peresmian bedah dua unit rumah.
Peresmian tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kota Kendari ke-194 tahun 2025.
Dua unit rumah yang diresmikan merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Kendari melalui APBD Dinas Perumahan (satu unit) dan Baznas Kota Kendari (satu unit).
Program ini bertujuan mendorong keswadayaan dan gotong royong masyarakat dalam membangun rumah layak huni.
Pelaksanaan program PKRTLH dilakukan dalam tiga tahap: persiapan (pengusulan dari kelurahan), verifikasi, dan pekerjaan fisik (pendistribusian bahan material). Proses pengerjaan diawasi oleh tim Dinas Perumahan dan pemerintah setempat.
Dari total 32 unit rumah yang ditargetkan, 20 unit merupakan peningkatan kualitas rumah, sementara 12 unit lainnya diperuntukkan bagi rumah korban bencana. Rumah-rumah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Kota Kendari dan bersumber dari dana APBD Kota Kendari.
Agus Salim menekankan bahwa bantuan sosial program PKRTLH merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian Walikota Kendari Hj.Siska Karina Imran dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Program ini juga mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (bidang perumahan) dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Susun, yang menetapkan standar rumah layak huni meliputi kualitas bangunan dan luas bangunan yang memadai.
Editor : Agus Setiawan