RADARKENDARI.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mendapat apresiasi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kinerja program prioritas nasional di triwulan III (Juli – September 2024).
Apresiasi ini disampaikan usai evaluasi capaian kinerja Penjabat Wali Kota Kendari yang berlangsung di ruang rapat Irjen Kemendagri di Jakarta, Kamis (03/10/2024).
Evaluasi yang dipimpin oleh Drs. Azwan, M.Si, PPUPD Ahli Utama Irjen Kemendagri ini menilai lima program prioritas nasional yang dipaparkan Penjabat Wali Kota Kendari, meliputi inflasi, stunting, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), kemiskinan ekstrem, dan penyerapan anggaran.
Tim evaluator mengapresiasi pencapaian Kota Kendari dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan angka stunting.
Kota Kendari berhasil mengendalikan inflasi Year-on-Year pada bulan September 2024 sebesar 0,99%, lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 1,84%.
Pencapaian ini juga menunjukkan penurunan dibandingkan triwulan I (Maret) sebesar 2,67% dan triwulan II (Juni) sebesar 2,40%.
Berbagai strategi dilakukan dalam pengendalian inflasi Kota Kendari, di antaranya pelaksanaan gerakan pangan murah, pemantauan berkala dan sidak harga dan stok bahan pangan di pasar tradisional, sosialisasi kampanye stop boros pangan, gerakan menanam di pekarangan dan lahan kosong, bantuan alat tangkap, bantuan benih ikan, serta kerjasama antar daerah dengan Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Pinrang.
Pada aspek stunting, Kota Kendari juga menunjukkan kemajuan yang signifikan. Meskipun data prevalensi stunting tahun 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) sebesar 25,7%, data hasil pengukuran langsung terhadap 95,59% balita melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) menunjukkan prevalensi stunting Kota Kendari per Agustus 2024 hanya 2,14 persen atau sebanyak 617 balita.
Upaya percepatan penurunan stunting yang dilakukan antara lain pemberian makanan tambahan (PMT) susu dan bahan pokok pada 2.061 balita dan 441 ibu hamil, melalui gerakan orang tua asuh stunting, pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dan ibu hamil, himbauan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif terhadap bayi usia dibawah 6 bulan dan makanan pengganti ASI bagi bayi usia 6-23 bulan, pemberian imunisasi dasar lengkap, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, serta pelayanan tata laksana gizi buruk.
Pemerintah Kota Kendari juga melakukan upaya sensitif seperti penyaluran bantuan pangan bergizi bagi nelayan kecil, rehabilitasi 45 unit rumah tidak layak huni (RTLH), penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), perluasan cakupan program orang tua asuh atasi stunting, sosialisasi percepatan penurunan stunting dan pola hidup bersih dan sehat di 65 kelurahan, sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, dan pelatihan edukasi gizi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi petugas Puskesmas.
Selain itu, dalam rangka menurukan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Pemerintah Kota Kendari memfasilitasi layanan AK-1, kartu pra-kerja, penempatan tenaga kerja, pelatihan berbasis komputer, pemagangan dalam dan luar negeri, pelatihan kerajian, pelatihan pengelolaan kampung wisata, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) UMKM, dan penyelenggaraan Job Fair untuk para pencari kerja.
Terkait aspek kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kota Kendari telah melakukan pemutakhiran data kemiskinan by name by address dengan jumlah warga miskin ekstrem sebanyak 421 jiwa/ 107 Kepala Keluarga (KK).
Dari data tersebut, sebanyak 234 jiwa/ 34 KK yang belum ditertangani disentuh melalui intervensi kantong-kantong kemiskinan berupa penataan kawasan permukiman kumuh, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pengurangan beban pengeluaran melalui jaminan kesehatan dan jaminan sosial, serta peningkatan pendapatan melalui bantuan peralatan kerja UMKM, program perikanan budidaya, pengolahan hasil pertanian dan perikanan, bursa kerja dan pelatihan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Untuk aspek penyerapan anggaran, sampai dengan akhir triwulan III tahun 2024, penyerapan anggaran mencapai 64,61% dengan berbagai upaya akselerasi yang dilakukan antara lain penyusunan anggaran kas sesuai proyeksi pendapatan daerah, dan instruksi percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran OPD melalui surat edaran Wali Kota,
“Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Penerapan e-purchasing dan e-katalog local, Percepatan progress pelaksanaan pekerjaan fisik, Monev periodik terhadap progress realisasi fisik dan keuangan, dan rekonsiliasi pendapatan dan belanja setiap triwulan,” pungkas Muhammad Yusup.
Laporan : Nismawati
Editor : Cici Purnamasari