Kendari, RadarKendari.com – Momentum Ramadan 1445 Hijriah dimanfaatkan Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Kendari menyelenggarakan pangan murah.
Teranyar, Gerakan Pangan Murah (GPM) dilaksanakan di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/03/2024).
Kepala Dinas Ketapang Kota Kendari Abdul Rauf mengatakan, pelaksanaan gerakan pangan murah ini untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat pada Ramadan 1445 Hijriah.
“Menyambut HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) 2024 maka kita melaksanakan GPM di 12 titik, termasuk yang kita laksanakan saat ini titiknya di Kecamatan Wuawua. Mudah-mudahan masyarakat bisa dengan mudah menjangkau bahan pangan dengan harga terjangkau,” ungkap Rauf.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari ini menambahkan, pelaksanaan gerakan pangan murah juga berimplikasi positif terhadap inflasi daerah.
Gerakan pangan murah dilaksanakan berkat kerjasama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Id Food, dan beberapa distributor pangan di Kota Kendari.
“Jika masyarakat mudah mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau maka secara otomatis daya beli nya terjaga. Kalau daya beli masyarakat terjaga maka laju inflasi bisa ditekan sehingga bisa terkendali,” ungkap Abdul Rauf.
Sebelumnya ya, Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, gerakan pangan murah dilaksanakan untuk stabilisasi harga pangan terutama beras. Ia tak menampik jika saat harga beras saat ini mengalami kenaikan.
“Pemerintah terus mengupayakan agar harga bahan pangan terutama beras tetap terkendali. Terutama harga beras terlebih dimomentum Ramadan ini,” ungkap Muhammad Yusup.
Sebagai bentuk pencegahan, selain menggelar pangan murah, ia sudah menginstruksikan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disdagkop UKM) untuk melaksanakan pengawasan.
“Jika ada pedagang yang sepihak menaikan harga segera dihimbau untuk menurunkan harganya. Terutama harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) itu harus dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 10 ribu/kg. Kalau ada yang naikan itu bisa kena pidana. Satgas pangan bisa tindaki,” tegas Yusup.
Sekedar informasi, sebanyak 12 titik pelaksanaan gerakan pangan murah di momentum Ramadan ini yakni Kecamatan Wuawua (19/03), Baruga (20/03), Kambu (21/03), Poasia (27/03), Abeli (28/03), Nambo (29/03), Kendari Barat (03/04), Kendari (04/04), Mandonga (05/04), Puuwatu (01/05 dan 08/05) dan Kecamatan Wuawua (02/05). (wan)