RADARKENDARI.COM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan operasional Rumah Sakit berjalan sesuai ketentuan.
Itu menjawab tudingan Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait tudingan korupsi disektor kesehatan pada beberapa media online di Kota Kendari.
Humas RSUD Kota Kendari, Rizki Amalia Salim, SH mengatakan, operasional (layanan) RSUD Kota Kendari yang dipimpin dr. Sukirman dijalankan dengan transparan dan bertanggungjawab.
“Tudingan (AP2 Sultra) itu keliru. Pak Direktur memimpin rumah sakit dengan baik. Transparan dan bertanggungjawab,” ungkap, Rizki Senin (22/07/2024).
Terkait beberapa poin yang dipermasalahkan seperti masalah deposito rumah sakit, ia memastikan tudingan itu tidak benar. Pasalnya RSUD Kota Kendari tidak pernah melaksanakan deposito dalam tata kelola keuangan rumah sakit.
“Tidak pernah kita depositokan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) walaupun itu bisa saja dilakukan oleh BLUD asal memenuhi syarat dan ketentuan. Itu tidak benar (masalah deposito),” ungkap Rizki.
Selanjutnya, terkait tudingan dugaan korupsi dana BLUD sebesar Rp 73 Miliar. Ia juga memastikan informasi tersebut keliru karena angkat tersebut merupakan anggaran pendapatan RSUD pada 2023 dan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Selanjutnya, terkait tudingan masalah perjalanan dinas keluar negeri, pihaknya tidak pernah melakukan perjalanan dinas keluar negeri dengan menggunakan dana BLUD. “Kalau ada (temuan/masalah) pasti muncul waktu audit BPK,” ungkap Rizki.
Terakhir, terkait tudingan suap rumah untuk tetap jadi Direktur RSUD Kota Kendari. Pihaknya memastikan tudingan tersebut tidak benar lantaran pada kenyataannya Direktur RSUD Kota Kendari sudah berkali kali mengajukan suray pengunduran diri kepada Pemkot Kendari namun tidak disetujui pemerintah.
“Pak Direktur sudah minta mundur ke Pj Walikota bahkan dua Walikota sebelumnya beliau sudah mengajukan pengunduran diri baik secara langsung maupun melalui Sekda dan Asisten 1 supaya bisa segera berhenti jadi direktur. Tapi tetap tidak diijinkan mundur sampai sekarang. Jadi untuk apa menyuap supaya tetap jadi direktur. Tudingannya tidak nyambung,” pungkasnya. (wan)










