RADARKENDARI.COM, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menetapkan pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kota Kendari, kemarin.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari yang menyatakan pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024.
Setelah SK KPU dibacakan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara penetapan, disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menyatakan bahwa DPRD akan segera mengajukan usulan terkait SK KPU dan berita acara ini kepada Pemerintah Provinsi sebagai langkah awal menuju pelantikan pasangan Siska-Sudirman.
“Selamat kepada pasangan terpilih. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Pj Wali Kota Kendari dan penyelenggara pemilihan umum (KPU dan Bawaslu) yang telah mengawal pesta demokrasi ini sehingga bisa berjalan dengan aman, lancar, dan sukses,” kata Inarto.
Pada kesempatan yang sama, Siska Karina Imran, bersyukur dan bangga atas penetapan ini.
Ia menekankan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya, tetapi juga menjadi simbol semangat dan motivasi bagi perempuan Kota Kendari untuk terus berkarya dan memajukan daerah.
“Pencapaiannya ini bukan hanya untuk untuk saya pribadi , tetapi juga sebagai simbol semangat dan motivasi bagi seluruh masyarakat di Kota Kendari untuk terus berkarya, maju, dan berani dalam memajukan daerah tercinta ini,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi










