Bripda LO, Oknum Polisi Penyuplai Amunisi KKB Lenggenus Ditangkap

oleh -1359 Dilihat

RADARKENDARI.COM, Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri.

Bripda LO, anggota Polri yang bertugas di Lanny Jaya, ditangkap karena terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen  untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyediaan senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk oknum anggota Polri.  “Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada 17 Mei 2025 setelah menyadari perbuatannya terungkap.

Ia mengaku telah melakukan penjualan amunisi sejak 2017, berlanjut pada 2021, dan kembali dilakukan tahun ini.

PW saat ini diamankan di Polres Jayawijaya, sementara Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua.

Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi ilegal, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam membantu KKB, termasuk menyediakan logistik senjata dan amunisi.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan mengancam keselamatan warga sipil.

Polri berkomitmen membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua melalui peningkatan pengawasan internal dan penindakan tegas.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.