RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kota Kendari berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (26/6/2025).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menerima langsung dokumen laporan hasil pemeriksaan bersama Bupati Kolaka dan Bupati Muna.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, dan Ketua DPRD Kabupaten Muna.
Dalam sambutannya mewakili 17 Kabupaten/Kota, Wali Kota Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah serta BPK atas bimbingan dan koreksinya.
Ia menekankan pentingnya hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan.
“Kami sangat menghargai masukan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra. Ini menjadi acuan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wali Kota Siska.
Lebih lanjut, Wali Kota Siska menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk berkoordinasi intensif dengan instansi terkait guna menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, tidak hanya untuk Kota Kendari, tetapi juga bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.
Pencapaian WTP ini membuktikan komitmen Pemkot Kendari dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Editor : Agus Setiawan










