Pemkot Kendari Beri Bantuan Beras 10 Kg Selama Dua Bulan untuk Warga Kurang Mampu

oleh -11175 Dilihat
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu di Kelurahan Watu-Watu.

RADARKENDARI.COM – Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (15/07/2025).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran foto bersama penerima bantuan beras pemerintah.

Bantuan ini diberikan kepada 2.029 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di delapan kelurahan, yaitu Kelurahan Watu-Watu sebanyak 261 Kepala Keluarga, Kelurahan Benu-benua sebanyak 289 Kepala Keluarga, Kelurahan Dapu-dapura sebanyak 161 Kepala Keluarga, Kelurahan Kemaraya sebanyak 342 Kepala Keluarga, Kelurahan Lahundape sebanyak 247 Kepala Keluarga, Kelurahan Puunggaloba sebanyak 319 Kepala Keluarga, Kelurahan Sanua sebanyak 404 Kepala Keluarga, Kelurahan Sodoha sebanyak 364 Kepala Keluarga, dan Kelurahan Tipulu sebanyak 241 Kepala Keluarga.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama dua bulan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga beras yang mencapai Rp800.000 per karung (50 kilogram).

Ia juga menghimbau masyarakat untuk bijak mengelola bantuan dan mengupayakan kemandirian pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk bercocok tanam.

“Meskipun ada bantuan beras ini, saya harap masyarakat tidak boros pangan. Jangan suka membuang makanan. Harus irit,” ujar Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI).

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Kendari, Abdul Rauf, menambahkan bahwa bantuan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan dan menstabilkan harga.

Bantuan tersebut disalurkan kepada sebanyak 17.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari, berdasarkan data dari tiga kementerian yang terhimpun dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memberikan arahan kepada masyarakat penerima bantuan beras pemerintah.

“Penyaluran bantuan telah dimulai di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan ditargetkan rampung dalam waktu seminggu,” ungkap Abdul Rauf kepada awak media di Kendari.

Meskipun jumlah penerima bantuan berkurang dibandingkan sebelumnya, Abdul Rauf menyatakan hal tersebut di luar kewenangannya.

—Bantuan Beras Bergulir, Setiap KPM Dijatah 10 Kilogram

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, memastikan bantuan cadangan pangan pemerintah berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

“Petunjuk teknis (Julius) penyaluran telah diterima dari Bulog (Badan Urusan Logistik). Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah ditugaskan untuk menyiapkan ketersediaan berasnya,” ungkap Abdul Rauf, Senin (07/07/2025).

Penyaluran bantuan beras, lanjut Rauf, akan dilakukan by name by address berdasarkan data penerima manfaat dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

“Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih menunggu data lengkap penerima dari Kemensos (Kementerian Sosial) yang bersumber dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” ungkap Abdul Rauf.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran tengah berdiskusi dengan Kadis Ketapangan Kota Kendari, Abdul Rauf mengenai penyaluran bantuan beras kepada warga kurang mampu.

Abdul Rauf menambahkan, jumlah penerima bantuan berpotensi berkurang dibandingkan data awal karena pemerintah pusat akan melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kemungkinan adanya warga mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan menjadi penyebab pengurangan tersebut,” bebernya.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari ini menambahkan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kg per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total bantuan yang diterima adalah 20 kg. “Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui kantor kelurahan setempat,” pungkasnya.

Penulis : Agus Setiawan

Editor : Herdy Suparmanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.