Kendari, RadarKendari.com – Upaya preventif merupakan salah satu langkah pencegahan kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, menegaskan pentingnya berbagai upaya dengan memaksimalkan peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK JKN) dalam memastikan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan efektif dan efisien.
“Tim PK JKN merupakan suatu amanah dan dapat kita lihat pada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018. Amanah ini diberikan dalam upaya membangun sistem pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program JKN,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono dalam kegiatan Pertemuan Tim Anti Kecurangan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Senin (08/03).
Lanjutnya, hal ini juga telah disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) serta pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program JKN.
Rinaldi menjelaskan bahwa potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN dapat diantisipasi melalui upaya pencegahan yang dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara tim pencegahan kecurangan, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga turut serta membangun sistem pencegahan kecurangan (fraud) dengan baik. Diharapkan, sinergi ini dapat memperkuat integritas sistem kesehatan nasional demi kesejahteraan bersama.
“Pedoman bersama dalam upaya pencegahan kecurangan pada Program JKN juga telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019, tinggal bagaimana upaya kita secara bersama-sama dalam menjalankan ketentuan tersebut, sehingga efektivitas dan efisiensi dana jaminan sosial dapat tercapai, dan terlebih lagi yang dibutuhkan adalah bagaimana kita bisa berkolabolasi dan bersinergi untuk membangun sistem pencegahan kecurangan,” ungkap Rinaldi.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sultra, Asridah Mukaddim, menyampaikan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN bersih dari praktik kecurangan selalu disambut baik oleh Persi.
Menurutnya, ada dua hal yang harus dipastikan oleh pihak rumah sakit dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN, yaitu kualitas mutu layanan kepada pasien dan tata kelola yang bersih serta bebas dari praktik kecurangan.
“Persi dan BPJS Kesehatan Cabang Kendari selalu berjalan beriringan. Keterlibatan Persi dimulai pada saat memastikan kelayakan faskes sebelum kerja sama, hingga pada saat kerja sama kami terus berkomunikasi agar pelayanan yang optimal dan tata kelola yang baik menjadi perhatian utama dan tidak lain untuk memberikan mutu layanan yang baik untuk peserta JKN,” ujar Asridah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Syafril, memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan baik yang telah dirasakan.
“Saya memberikan apresiasi dengan layanan dari BPJS Kesehatan di rumah sakit yang semakin baik, mulai dari pendaftaran kami disambut dengan senyuman petugas, pelayanannya pun juga cepat. Saya setiap bulannya harus menggunakan BPJS Kesehatan untuk rutin kontrol kesehatan saya,” ungkap Syafril.
Apresiasi dari Syafril menunjukkan adanya peningkatan mutu layanan yang signifikan dalam pelayanan BPJS Kesehatan, yang tidak hanya mencakup aspek administratif tetapi juga kenyamanan dan kecepatan dalam pelayanan kepada peserta. Hal ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan dan kesejahteraan peserta JKN.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Perwakilan Kepala Dinas Provinsi Sultra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Sultra, dan Perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra. (wan)