DPRD Konawe Agendakan RDP di BWS Sulawesi IV terkait Proyek Strategis Nasional Waduk Ameroro

oleh -4949 Dilihat
DPRD Kabupaten Konawe menggelar RDP bersama masyarakat pemilik lahan dan BWS IV Kendari serta warga yang terkait dengan PSN Waduk Ameroro.

Radarkendari.com, KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat pemilik lahan dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWS) IV Kendari serta pihak-pihak yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Ameroro, Senin (6/1/2025).

RDP ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat teredampak sosial terkait proyek Kementerian PUPR waduk Ameroro.

DPRD Kabupaten Konawe menggelar RDP bersama masyarakat pemilik lahan dan BWS IV Kendari serta warga yang terkait dengan PSN Waduk Ameroro.

Hadir Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, Ketua Komisi II Eko Saputra Jaya bersama anggota, masyarakat Ameroro, pihak BPN Konawe, BWS IV Kendari, Biro Pembangunan Provinsi Sultra, Perwakilan Polres Konawe, Kejaksaan Unaaha, Kepala desa terdampak Sosial Waduk Ameroro serta masyarkat pemilik lahan.

Perwakilan pemilik lahan, Wadio dalam pernyataan mengatakan bahwa dalam penentuan harga mulai dari bibit produktif dan non produktif tidak ada keterbukaan, terkesan disembunyikan.

DPRD Kabupaten Konawe menggelar RDP bersama masyarakat pemilik lahan dan BWS IV Kendari serta warga yang terkait dengan PSN Waduk Ameroro.

“Jangan langsung kita dikasih nominal akumulasi pembayaran tanpa menjelaskan masing-masing tanaman,” kesal Wadio.

Olehnya itu, lanjut Wadio, pemerintah harus menangguhkan dulu pembayaran dampak sosia nilai tanaman baik itu bibit produktif maupun non produktif sebelum ada ketentuan nilai yang dikeluarkan oleh pemerintah secara transparan.

”Perlu saya jelaskan di sini dari 322 tahap awal untuk damsos yang menyetujui hanya 30 persen dan 70 persen tidak menyetujui, karena biaya pengukuran mandiri dan pembersihan lebih besar dari pada harga nominal yang kami terima,” ungkapnya.

Sementara itu pihak BWS Sulawesi IV Kendari menyatakan, pihaknya dari awal mendampingi dan melakukan proses tahapan sesuai dengan prosedur.

Dirinya juga bagian warga disana yag diberikan kewenangan oleh pemerintah sehingga akan tetap konsisten mengawal hal itu.

Kata dia, pihaknya juga tidak berniat sengaja tidak membawa laporan dan bermaksud untuk menyembunyikan data nilai dari masing-masing tanaman produktif maupun produktif dampak sosial, karena bukan kewenangannya untuk menjelaskan hal tersebut.

”Kami tidak bermaksud menyembunyikan nilai dari tanaman produktif maupun non produktif karena memang bukan kewenangan kami, yang memiliki kewenangan tersebut adalah pihak Afrizal, karena mereka adalah lembaga independen yang menilai itu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya mengatakan BWS mestinya menyampaikan secara transparan sesuai dengan keinginan masyarakat. Pihak BWS juga harusnya membawa laporan terkait kriteria penilaian itu.

“Pak tolong sampaikan salam ketua DPRD Konawe kepada pimpinan BWS dan PPK nya, saya tahu bapak tidak punya kewenagan hanya pendelegasian untuk menjalankan tugas, dan masyarakat sudah jenuh setia RDP yang datang hanya delegasi dan tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan,” terang I Made.

“Saya hadir di sini menginginkan supaya ada titik terang dari masalah ini untuk menenangkan perasaan mereka supaya mereka puas, karena ini sudah berlarut-larut tidak ada titik terang,” tambahnya.

I Made Asmaya menyebut, karena tidak ada titik temu dan pihak BWS yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, pihaknya akan melakukan RDP di BWS IV Kendari.

“Jadi karena tida ada titik temu, saya akan perintahkan Komisi II untuk menyurat ke BWS kita lakukan RDP di BWS bersama perwakilan masyarakat, supaya tidak ada alasan lagi pihak BWS dan pihak yang terkait lainnya untuk tidak mengambil keputusan, supaya masalah ini selesai dan menemui rsa keadilan,” tegasnya.

Ditempat yang sama Perwakilan Kejaksaan Konawe, menyampaikan pihaknya sebagai kepala Suksesi Pengamanan Proyek Starategis Nasional mengharapkan agar tidak ada lagi RDP yang ke tujuh karena sudah lima kali menggelar RDP terkait masalah ini.

“Kami juga akan ikut mengawal hal ini, jadi kami pada prinsipnya mendukung tindakan pemerintah selama tidak merugikan kepentingan masyarakat, kita kawal supaya hak-hak masyarakat dapat diperjuangkan,” ujarnya.

“Dan kami berharap masalah ini bisa ada titik temunya, juga tidak ada lagi pertemuan ketujuh, pertemuan keenam masalah ini sudah selesai karena ini sudah pertemuan kelima,” tambahnya. (red/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.