RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – PT Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara menggelar rapat konsinyering untuk memetakan 10 titik rawan kecelakaan di Sulawesi Tenggara.
Rapat yang berlangsung di Aula RTMC Ditlantas Polda Sultra, Rabu (5/6/2025), dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, BPJN, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, dan Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara.
Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memvalidasi, dan merumuskan rekomendasi untuk mengatasi 10 titik rawan kecelakaan lalu lintas di provinsi tersebut.
Data dan observasi lapangan menjadi dasar analisis. Titik rawan yang dibahas meliputi Kecamatan Baruga, Kadia, Puuwatu, Kambu, Poasia, dan Mandonga di Kota Kendari; serta Kecamatan Unaaha (Kabupaten Konawe), Kecamatan Wolio (Kota Baubau), dan Kecamatan Pasarwajo (Kabupaten Buton).
Nur Akbar, mengatakan bahwa pemetaan ini menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat sasaran untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) sesuai Perpres No. 1 Tahun 2022.
Selain memberikan santunan korban kecelakaan, Jasa Raharja aktif menjalankan program-program seperti MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas), kampanye keselamatan, pelatihan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan angka kecelakaan di Sulawesi Tenggara.
Editor : Agus Setiawan