Radarkendari.com, ANDOOLO – Kepala Desa Matabubu, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Jabaruddin membantah tudingan terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025 yang disebut tidak terealisasi.
Ia menegaskan bahwa Dana Desa dengan nilai lebih dari Rp895.938.000 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp260.500.000 juta, seluruhnya telah digunakan sesuai peruntukannya berdasarkan RKPDes dan APBDes.
Menurut Jabaruddin, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya pembangunan jalan usaha tani, sarana prasarana desa, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang semuanya melibatkan warga.
“Tidak benar kalau Dana Desa tidak digunakan. Semua sudah sesuai aturan dan dicatat dalam laporan keuangan desa. Bahkan, sebagian pembangunan sudah bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya, Sabtu (13/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan telah turun langsung melakukan verifikasi dan pemeriksaan fisik di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, pembangunan desa yang didanai melalui Dana Desa dinyatakan sesuai dengan perencanaan dan laporan yang dibuat pemerintah desa.
Terkait tuduhan bahwa Dana Desa digunakan untuk membangun aset pribadi berupa toko atau sarang walet, Kepala Desa menyebut hal itu tidak mendasar dan cenderung menyesatkan.
“Itu murni inisiatif pribadi masyarakat, bukan dari Dana Desa. Tidak ada satu rupiah pun Dana Desa yang dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya lagi.
Pemerintah Desa Matabubu mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya. Kepala Desa juga membuka ruang bagi media, masyarakat, maupun lembaga pengawas untuk melihat langsung hasil pembangunan yang sudah terealisasi.
“Kami sangat transparan. Semua dokumen laporan keuangan, foto kegiatan, hingga berita acara pembangunan tersedia dan bisa dicek oleh siapa saja. Prinsip kami, Dana Desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ed/ID)










