Kolaborasi Bank Sultra dan Kemendagri Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

oleh -16516 Dilihat
Foto bersama penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

RADARKENDARI.COM, JAKARTA – Bank Sultra menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor publik melalui partisipasi aktif dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PKS ini fokus pada implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Penandatanganan yang melibatkan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, termasuk Bank Sultra, berlangsung pada Kamis (17/4/2025) di Jakarta.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan perwakilan Pemerintah Daerah Konawe turut hadir, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif ini.

Dengan SP2D online, pencairan dana pemerintahan akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, dilakukan secara real-time dan terintegrasi, meminimalisir risiko kesalahan administrasi.

Direktur Bank Sultra, Andri (nama asumsi), menyatakan bahwa partisipasi ini merupakan komitmen nyata bank dalam mendukung akselerasi pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Implementasi SP2D online melalui SIPD dianggap sebagai langkah maju menuju transformasi digital keuangan daerah.

Bank Sultra berkomitmen menjadi penggerak efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kerja sama ini memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem keuangan modern, terintegrasi, dan responsif.

Kehadiran kepala daerah dan perwakilan Pemda menggarisbawahi bahwa transformasi digital keuangan daerah merupakan agenda bersama seluruh pemangku kepentingan.

Penandatanganan PKS menandai tonggak penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berbasis teknologi digital, dengan Bank Sultra sebagai mitra utama dalam mendukung digitalisasi keuangan daerah.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.