Mahasiswa Desak Penyelidikan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi

oleh -16460 Dilihat
Mahasiswa di Sultra mendesak Polda Sultra untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Tambang Bumi Sulawesi

RADARKENDARI.COM, KENDARI – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra, yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar), dan Amara Sultra, menggelar aksi unjuk rasa di Kendari pada Kamis, 16 Januari 2025.

Aksi ini menyoal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Tuduhan Pencemaran dan Rekayasa Sosial

Korum Sultra menuduh PT TBS telah menyebabkan pencemaran lingkungan dengan luapan lumpur yang mencemari sungai dan pesisir pantai.

Mereka juga menuding perusahaan melakukan rekayasa sosial dengan mengklaim bahwa luapan lumpur tersebut hanyalah keruh akibat curah hujan tinggi.

Tanggapan Pihak Berwenang

Pihak berwenang, termasuk Polda Sultra, Inspektur Tambang Perwakilan Sultra, DLH Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, dan DPRD Sultra, menerima laporan dari Korum Sultra.

Polda Sultra dan Inspektur Tambang Perwakilan Sultra menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

DLH Sultra akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bombana untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Pos Gakkum KLHK Kendari akan mengirimkan laporan ke Makassar untuk ditindaklanjuti.

DPRD Sultra meminta Korum Sultra untuk kembali di lain waktu untuk bertemu dengan anggota DPRD Sultra.

Bantahan PT TBS

Humas PT TBS, Nindra, membantah tuduhan pencemaran lingkungan dan menyatakan bahwa sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan.

Ia juga mengklaim bahwa foto banjir di rumah warga yang beredar luas diambil dua tahun lalu saat kegiatan penambangan dihentikan.

Korum Sultra mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT TBS.

Pihak berwenang telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya.

PT TBS membantah tuduhan pencemaran lingkungan dan mengklaim bahwa foto banjir yang beredar luas diambil dua tahun lalu.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.