Muhammad Yusup Bidik Predikat WTP Tata Kelola Keuangan Daerah

oleh -13538 Dilihat
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah dari BPK RI.

Kendari, RadarKendari.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 lingkup Pemkot Kendari, Selasa (14/05/2024).

Setelah diperiksa, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengaku optimis Pemkot Kendari bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2023.

“Melalui audit ini, saya harap bisa memberikan gambaran yang baik, khususnya bagi penyelenggaraan barang dan jasa serta penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari,” ungkapnya, usai menerima kunjungan Perwakilan BPK di Balai Kota Kendari, kemarin.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup memberikan arahan kepada Perwakilan BPK terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah beberapa waktu lalu.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyusun laporan keuangan secara rapi dan tertib administrasi.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengelola keuangan dengan baik dan benar. Selain untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu yang paling utama bagaiman kita mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggungjawab,” kata Muhammad Yusup.

Sekedar informasi, Pemkot Kendari tercatat sudah 10 kali meraih predikat opini WTP dalam tata kelola keuangan. Sebelumnya pada 2023 (Tahun Anggaran 2022l) Pemkot Kendari berhasil meraih penghargaan opini WTP ke 10. Saat ini Pemkot tentang membidik WTP ke 11.

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 Kepada BPK Sultra

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan ini berlangsung di Aula BPK Sultra belum lama ini.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada BPK Provinsi Sultra.

Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini telah melewati beberapa tahapan yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Penyerahan laporan keuangan ini dilakukan oleh empat kepala daerah.

Empat kepala daerah ini yaitu, Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amarullah, dan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Andi Muhammad Yusup.

“Ini adalah penyerahan yang pertama kali, jadi empat daerah ini yang pertama menyerahkan dari 18 entitas. Dan langsung diserahkan oleh kepala daerah,” ujar Kepala BPK Sultra.

Dalam kegiatan ini hadir juga Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina serta Inspektur tiga kabupaten lainnya.

Laksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari membuka bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pemerintah bidang pengelolaan keuangan daerah lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, disalah satu hotel di Kota Jakarta, belum lama ini.

Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala saat membuka pelatihan keuangan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, mengatakan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 menggantikan PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menunjukkan bahwa saat ini telah terjadi perubahan paradigma tatanan pengelolaan keuangan daerah, dari sistem manual bertransformasi menjadi berbasis elektronik.

Sistem informasi pemerintahan daerah atau yang kita kenal dengan SIPD, merupakan instrumen kebijakan teknis bagi daerah dalam mengintegrasikan seluruh komponen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, melalui satu sistem informasi yang terkoneksi secara digital meliputi perencanaan dan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta elektronifikasi barang milik daerah.

Pada prinsipnya SIPD digagas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung program satu data, disamping itu, langkah tersebut merupakan salah satu upaya mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penerapan aplikasi SIPD, memberikan manfaat yang cukup besar terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, disamping itu pemerintah daerah mendapatkan beberapa keuntungan, yaitu memudahkan mitigasi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, efisiensi waktu yang diperlukan dalam proses perencanaan dan keuangan daerah, akselerasi pemenuhan data untuk keperluan perumusan kebijakan, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan proses auditing.

Di lain sisi, pemerintah daerah dapat melakukan penghematan anggaran terkait dengan program bangun aplikasi dan maintenance jaringan, karena keseluruhan sistemnya telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam implementasi SIPD, tentu banyak ditemukan berbagai permasalahan yang prinsip dan substansial, mengingat salah satu tantangan terberat dan membutuhkan effort yang sangat besar adalah pemerintah daerah diperhadapkan dengan kondisi minimnya ketersediaan sumber daya ditengah kebutuhan pelayanan publik yang semakin luas dan kompleks dewasa ini.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, maka dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang memadai dan berkualitas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi pejabat pengelola keuangan, seperti melalui kerjasama dan pendampingan dengan kementerian dalam negeri, sehingga diharapkan dapat memberikan motivasi yang tinggi bagi aparatur pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan performance dalam mendukung tugas dan tanggungjawab selaku pejabat pengelola keuangan di daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga Sekda Kota Kendari menyampaikan, satu hal yang menjadi kebanggaan kami bahwa sejak tahun 2022 pemerintah Kota Kendari berkomitmen menggunakan SIPD perencanaan dan keuangan secara full system, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan penatausahaan keuangan sampai tahap penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Ahamdulillah berkat sinergi dan dukungan semua pihak, melalui penerapan aplikasi SIPD, pemerintah kota kendari dapat menyusun dan menetapkan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat waktu, termasuk menjaga konsistensi mempertahankan opini Wajar Tanoa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra),” ucapnya.

Meski demikian, ditahun ini, tengah dilakukan pengembangan arsitektur teknologi SIPD dari sistem monolitik menjadi berbasis micro services, guna mengupgrade fitur-fitur baru yang ada pada aplikasi SIPD sehingga Sekda Kota Kendari berharap, Kapusdatin bersama jajarannya, bilamana pada masa transisi ini dijumpai permasalahan-permasalahan yang sifatnya teknis, guna berkenaan memberikan petunjuk serta solusi yang taktis dan efektif, sehingga kedepannya penerapan sipd dapat terus berkelanjutan, baik pada skala nasional maupun domestik, terkhusus di daerah Kota Kendari. (RR/WAN/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.