OJK Tingkatkan Literasi Keuangan di Desa-Desa Terpencil di Sulawesi Tenggara

oleh -19065 Dilihat
Foto bersama OJK Perwakilan Sultra bersama masyarakat di desa terpencil usai sosialisasi dan edukasi keuangan.

RADARKENDARI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai tahun 2025 dengan menggelar program literasi dan edukasi keuangan di tiga kabupaten.

Sasarannya adalah masyarakat desa, termasuk di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil (3T) yang kesulitan mengakses informasi dan layanan keuangan.

Sebanyak 17 desa dilibatkan: 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, produk jasa keuangan, dan bahaya aktivitas keuangan ilegal (PASTI).

Baik masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan maupun yang belum, menjadi target edukasi.  Setiap desa diikuti 50-100 peserta.

Materi edukasi disampaikan oleh OJK Sultra dan beberapa industri jasa keuangan (IJK) mitra, yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.

Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, menjelaskan bahwa literasi dan edukasi keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen secara preventif.

Masyarakat diajarkan memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan sebelum menggunakannya, serta membedakan produk resmi dan ilegal.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 65,43%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02%.

Terdapat kesenjangan antara inklusi dan literasi, di mana sebagian pengguna layanan keuangan belum memahami manfaat dan risikonya.

Program ini mendapat dukungan penuh dari para kepala desa.  Mereka menilai program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini sulit mengakses informasi.

OJK berharap program ini meningkatkan pemahaman masyarakat Sultra tentang OJK, produk jasa keuangan, dan pentingnya memilih produk yang legal dan logis (2L), sehingga berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.