Kendari, RadarKendari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN, Pekeja Syara, dan Pekerja Rentan.
Penandatangan MoU dihadiri langsung Bupati Wakatobi Haliana bersama Jajaran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih, dan stakeholder terkait di Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (27/02/2024).
Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, penandatanganan MoU kali ini merupakan bagian dari kelanjutan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan pengcoveran pegawai non ASN, pekerja Syara, dan tenaga rentan di Kabupaten Wakatobi.
“Tahun 2023 kita sudah cover. Tahun ini, kita perluas lagi. Pekerja sara cakupannya tokoh agama, unsur lembaga adat yang di Wakatobi. Karena (pekerja Syara) besar peranannya. Oleh karena itu, kita berikan perhatian maksimal, selain honor juga kita berikan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Haliana.
Haliana mengungkapkan, kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Wakatobi tercatat sebanyak 17 ribu pekerja yang sudah dilindungi atau sekitar 53 persen dari sebanyak 29 ribu pekerja rentan.
“Kami komitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan di Kabupaten Wakatobi. Saat ini kami masih melaksanakan verifikasi kepada pekerja rentan lainnya agar tahun depan (2025) sudah bisa di cover seluruhnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengapresiasi kepedulian Pemkab Wakatobi kepada masyarakatnya.
“Dukungan dari Bupati Wakatobi tentunya menjadi bagian dari implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengonstruksi seluruh Pemda Kabupaten Kota memastikan regulasi dan anggaran untuk memeberikan perlindungan kepada masyarakat terutama para pekerja rentan,” kata Muhamad Abdurrohman Sholih.
Ia menambahkan, terdapat dua program jaminan sosial ketenagakerjaan yang di kerjasama kan dengan Pemkab Wakatobi yakni Program Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.
“Harapan kami bisa memeberikan perlindungan kepada petani dan nelayan dan sektor pariwisata. Kami harap bisa membantu para pekerja rentan sehingga bisa mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkansya. (wan)