Kendari, RadarKendari.com – Aksi heroik ditunjukkan Personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari, Minggu (25/02/2024).
Personil damkar berhasil melepaskan sebuah cincin emas yang tersangkut di jari manis seorang wanita bernama Carlyanti (24) warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Damkar Kota Kendari, La Ode Muhammad Maluadi Poto menjelaskan kronologi penyelamatan yang dilakukan personilnya bermula pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 10.15 Wita seorang wanita bernama Carlyanti mendatangi kantor Damkar Kota Kendari.
Wanita itu, kata Maluadi, menyampaikan kepada petugas bahwa cincin yang ada di jari manis tangan kanan tidak bisa dilepas. Akibatnya, jari tangan wanita tersebut membengkak dan semakin sulit untuk melepaskan cincin tersebut.
“Merespon aduan tersebut, tim langsung gerak cepat melaksanakan penyelamatan. Setelah melalui perjuangan cukup panjang, tim penyelamat berhasil melepaskan cincin yang tersangkut dijari manis warga itu,” ungkap Maluadi Poto.
Maluadi Poto yang juga Camat Kendari itu mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan cincin berukuran lebih kecil dari jari. Pasalnya, hal tersebut sangat berbahaya bagi jari jika tersangkut karena bisa menyebabkan pembengkakan yang berujung pada amputasi jari. (wan)