Pemkot Kendari Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

oleh -13546 Dilihat
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

KENDARI, RADARKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan Kota Lulo sebagai daerah yang peduli dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Itu diwujudkan dengan meningkatkan pelayanan publik yang berbasis pada HAM.

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan setiap warga Kota Kendari mendapatkan perlakuan yang adil, aman, nyaman dan bahagia, Pemkot telah melaksanakan pencangan pelayanan publik berbasis HAM.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menerima piagam penghargaan Kota Peduli HAM yang diserahkan Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, pelayanan publik didaerah harus ditingkatkan agar dapat memenuhi HAM. Khususnya pada masyarakat yang kurang terlayani sehingga akan mendapatkan hak-hak yang sama.

Lanjut dia, pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada organisasi perangkat daerah, camat dan lurah untuk meningkatkan komitmen pelayanan publik yang berbasis HAM di Kota Kendari.

“Pencangan ini merupakan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kesetaraan dan perhatian khusus kepada perempuan, anak dan disabilitas. Semoga Pemerintah Kota Kendari terus memberikan perubahan yang produktif bagi daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kurniawan Ilyas mengatakan, Kota Kendari menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pelayanan publik berbasis HAM.

Pencanangan ini, lanjut dia, didesain berdasarkan pada prinsip-prinsip HAM dengan tujuan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak dasar setiap individu, khususnya pada kaum rentan.

“Bahkan kami di Kota Kendari satu-satunya yang sudah menerbitkan yang memuat Peraturan Kepala Daerah  (Perkada) se-Indonesia, sehingga sekarang minta difasilitasi di Kemenkumham,” jelas Kabag Hukum Pemkot Kendari.

Sekedar informasi, pada 2023 Pemkot Kendari berhasil menyabet penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI. Pemberian penghargaan peduli HAM merupakan upaya pemda untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Tolak ukur utama dari diraihnya penghargaan ini yaitu, pelayanan disabilitas serta pelayanan yang ramah anak dan perempuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkumham, usul penilaian kriteria kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023, dari 17 kabupaten/kota lingkup Provinsi Sultra terdapat 10 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria, salah satunya yakni Kota Kendari.

Mewujudkan Kendari Aman, Rukun, dan Damai, Pemkot Kendari Bersama FKUB Gelar Dialog dan Deklarasi Damai

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan stakeholder terkait menggelar dialog dan deklarasi damai di Balai Kota Kendari, kemarin.

Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala bersama Forkopimda serta tokoh agama dan masyarakat sempatkan foto bersama usai menggelar dialog dan deklarasi damai di Kantor Balai Kota Kendari, belum lama ini.

Pertemuan lembaga lintas sektoral itu diharapkan bisa meneguh komitmen semua pihak untuk menciptakan wilayah yang aman, rukun, dan damai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan wilayah yang aman, rukun, dan damai adalah salah satu modal esensial sebuah daerah. Terlebih tahun ini memasuki tahun politik.

“Insya Allah yang kita lakukan saat ini, adalah ikhtiar buat kita bersama untuk mengkonsolidasikan seluruh potensi wilayah kita di tempat kerja masing-masing,” ujarnya, usai deklarasi damai di Balai Kota Kendari, kemarin.

Ridwansyah mengutip kata dari Abraham Maslow yang mengatakan, salah satu kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di dunia adalah rasa aman. Menurutnya, dengan rasa aman itu, semuanya bisa dilakukan dengan sinergi dari semua pihak termasuk dengan FKUB.

Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

Ia yakin, sebaik apapun perencanaan kalau keamanan tidak terpelihara, maka manusia akan disibukkan dengan upaya sendiri dengan menyelamatkan harta benda, keluarga bahkan nyawa masing-masing.

“Semoga apa yang dimotori FKUB ini, sebagai upaya simultan dan terintegrasi untuk kita bersama-sama bergandengan tangan sesama warga Kota Kendari untuk menciptakan rasa damai di Kota Kendari,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kota Kendari, H. Samsuri menyambut baik pelaksanaan deklarasi damai tahun ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dalam rangka mempererat silaturahmi dan persaudaraan antar pemeluk agama, tokoh masyarakat, pemuda dan elemen masyarakat lainnya.

“Kita harus bersatu dalam menjaga dan merawat kedamaian didaerah ini. Apalagi tahun ini sudah tahun politik. Kita semua harus bergandengan tangan untuk menciptakan rasa aman, nyaman, damai, dengan cara saling menghormati dan menghargai antar sesama,” pungkasnya. (wan/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.