RADARKENDARI.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyerahkan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari Tahun 2025-2045 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin.
Selain RPJPD, Bappeda juga menyerahkan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, penyerahan kedua dokumen strategis ini merupakan bagian penting dari upaya perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kota Kendari, sekaligus bagian dari upaya guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lanjut dia, RPJPD Kota Kendari Tahun 2025-2045 disusun dengan tujuan untuk memberikan arah pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Kendari Tahun 2025-2029 dirancang untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada pencapaian target-target strategis yang telah ditetapkan dalam RPJPD.
“Kedua dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman penting bagi calon kepala daerah terpilih dan para pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, dengan tujuan untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan jangka panjang di kota ini,” ungkap Cornelius.

Cornelius menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang dalam rangka mensukseskan Pilkada, pihaknya menyampaikan dokumen perencanaan jangka panjang dan teknokratik RPJMD sebagai dasar penyusunan visi-misi calon Wali Kota Kendari sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2004, Permendagri 86 tahun 2017, Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 dan Surat Dirjen Bangda Nomor 000.8.2.2/4075/Bangda dan surat dari KPU.
“Siapapun Wali Kota terpilih, arah pembangunan Kota Kendari tetap dilaksanakan dengan merujuk pada dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah yang telah disusun dan ditetapkan,” kata Cornelius.
Mantan Kepala Dinas Perumahan Kota Kendari ini menambahkan, semua calon kepala daerah yang ditetapkan KPUD dalam merumuskan visi misi mereka, harus mengacu pada Visi Misi RPJPD dan arah pembangunan 5 tahun kedepan yang sudah tertuang dalam RPJPD dan RPJMD Teknokrat.
“Para calon kepala daerah tinggal merumuskan uraian kegiatan untuk mendukung percepatan pencapaian indikator target program pembangunan. Jadi semacam strategi pelaksanaan untuk tercapainya target indikator pembangunan ” tambahnya.
Selain itu, dalam mewujudkan visi Kota Kendari sebagai Kota Metropolitan Teluk yang Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan, kata Cornelius, Pemkot Kendari menetapkan salah satu fokus utama rencana pembangunan kota yaitu memanfaatkan keunikan teluk sebagai ikon strategis.
“Meskipun teluk bukanlah kewenangan langsung dari Pemerintah Kota Kendari, keberadaan teluk memegang peranan penting dalam merancang masa depan kota,” ungkapnya.
Cornelius memastikan, calon kepala daerah yang terpilih nantinya dapat merumuskan visi misi yang sesuai dengan potensi dan karakteristik teluk sebagai ikon strategis kota.
Visi Kota Kendari yaitu Kendari Kota Metropolitan Teluk yang berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan. Teluk adalah ikon Kota Kendari, karena tidak semua daerah memiliki karakteristik dengan teluk sebagai ikonnya.

“Dokumen RPJPD ini menjadi payung besar dan Rantek (Rencana Teknis) RPJMD menjadi pedoman bagi calon Wali Kota karena berisi visi-misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan, dengan dokumen ini berada di tangan calon Kepala Daerah, diharapkan pembangunan Kota Kendari tetap berkelanjutan,” pungkasnya. (wan/adv)