KPU Konsel Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Selama Tiga Hari

oleh -421 Dilihat
Pamflet pengumuman pendaftaran Cakada Konsel.

Radarkendari.com, KONSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 27 November mendatang

Pengumuman ini menandai dimulainya proses pencalonan calon kepala daerah atau cakada, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan Pemilu.

KPU Konsel memastikan bahwa proses pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pencalonan untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, termasuk di Konawe Selatan.

Dalam pengumuman resmi ini, pendaftaran dibuka pada 27-28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 16.00 Wita. Sedangkan pada 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 23.59 Wita. Lokasi pendaftaran yakni di Kantor KPU Konsel (Kompleks Perkantoran).

Selain dukungan politik, calon juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan legal, seperti integritas ideologi, rekam jejak hukum, kesehatan fisik dan mental, serta komitmen finansial. Calon juga diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk memastikan transparansi dan efisiensi pendaftaran.

KPU Konsel telah menyediakan layanan helpdesk untuk memberikan informasi dan bantuan terkait semua tahapan pendaftaran, termasuk penggunaan Silon. Upaya ini bertujuan memastikan setiap calon dan partai politik mendapatkan dukungan yang diperlukan selama proses pencalonan.

Sebelumnya pada Jumat (23/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran, Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Kepala Daerah, Jumat (23/8/2024) di Claro Hotel Kendari.

Rakor ini dibuka secara langsung Ketua KPU Sultra, Dr. Asril S.Sos., M.Si bersama komisioner dan jajaran. Sedangkan untuk peserta diikuti oleh komisioner KPU kabupaten kota, admin Aplikasi Silon KPU kabupaten kota, pimpinan Partai Politik, media massa dan juga LSM.

Dalam keaempatan ini, Asril telah mengumumkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.

“Tentu setelah mereka mendaftar pada 27 sampai 29 Agustus, kami terima pendaftarannya lalu kami serahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan, sehingga melalui kegiatan ini akan terjawab apapun yang akan mereka lalukan nanti,” ungkap Asril. (red/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.