Pemkot Resmi Serahkan Raperda RPJMD ke DPRD untuk Dibahas

oleh -12097 Dilihat
Wali Kota Kendari saat menyerahkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari.

Radarkendari.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari periode 2025-2029.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran., SKM kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Inarto ST disela Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Senin (14/7).

Suasana rapat paripurna penyerahan dokumen RPJMD.

Wali Kota Kendari menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang sangat strategis dan merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045.

Menurutnya, penyusunan RPJMD harus melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga DPRD sebagai perwakilan rakyat. Proses penyusunan RPJMD ini sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, pengkajian, konsultasi ke Pemda provinsi, konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, hingga penyerahan dokumen Raperda pada DPRD.

Anggota DPRD Kota Kendari saat menghadiri Rapat Paripurna.

“RPJMD ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kota Kendari dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun kedepan. Adapun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Kendari tahun 2025 hingga tahun 2029 yang diserahkan ini berisi, visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan strategi dan program pembangunan yang akan dilaksanakan, serta indikator kinerja dan target yang ingin dicapai,” terang Walikota.

Melalui kesempatan ini, Wali Kota Kendari berharap kepada DPRD agar segera membahas dan menyetujui Raperda RPJMD ini sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah kota merencanakan agar Perda ini bisa ditetapkan akhir Juli ini. Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025, tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

Kepala OPD lingkup Kota Kendari saat menghadiri Rapat Paripurna.

Dalam dokumen RPJMD ini memuat pelaksanaan urusan pemerintahan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Dokumen RPJMD Kota Kendari disusun secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra perangkat daerah lingkup kota kendari tahun 2025-2029 serta penyusunan rpjmd provinsi sultra tahun 2025-2029.

Adapun rancangan peraturan daerah tentang rpjmd kota kendari tahun 2025-2029 yang di serahkan ini berisi visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan. Arah kebijakan pembangunan serta strategi dan program pembangunan yang akan dilaksanakan dan indikator kinerja dan target yang ingin dicapai.

“Harapan kami kepada DPRD Kota Kendari, agar rancangan peraturan daerah tentang rpjmd ini, dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pintanya.

Selanjutnya, sesuai jadwal penyusunan dokumen Ranperda RPJMD diharapkan pada akhir bulan juli 2025 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang RPJMD Kota Kendari tahun 2025-2029, hal itu sebagaimana yang termuat dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada ketua, unsur pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Kota Kendari, yang telah meluangkan waktu untuk menerima penyerahan dokumen ranperda RPJMD Kota Kendari tahun 2025-2029 ini,” ucapnya.

“Tak lupa saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen ranperda RPJMD ini. semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melindungi dan memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita sekalian dalam mewujudkan kota kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan,” ungkap Walikota. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.