
RADARKENDARI.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Pemprov Sultra resmi menandatangani kontrak pengerjaan dua proyek strategis, yakni pembangunan ruas kiri Jalan Made Sabara di Kota Kendari dan penanganan longsoran di Jalan Belalo segmen satu, Kabupaten Konawe Utara, Senin (30/6/2025).
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan bahwa dua pekerjaan ini menjadi prioritas karena menyangkut akses harian warga serta potensi kerawanan jika dibiarkan tanpa penanganan permanen.
“Kontrak hari ini mencakup dua titik penting. Pertama adalah pembangunan ruas kiri Jalan Made Sabara sepanjang 1 kilometer di Kota Kendari dengan anggaran Rp 2,6 miliar. Kedua, penanganan longsoran di Jalan Belalo segmen satu, Konawe Utara, yang menyerap dana sebesar Rp 2,9 miliar,” jelas Pahri.
Ruas Jalan Made Sabara selama ini kerap menjadi sorotan publik akibat kondisi rusak parah yang mengganggu aktivitas masyarakat. Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Sultra langsung memerintahkan agar dilakukan perbaikan menyeluruh. Pengerjaan jalan ini direncanakan selesai dalam waktu 120 hari kalender.
“Jalan ini merupakan salah satu jalur penting di Kota Kendari, dan setelah dibangun, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merawatnya,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi jalan di Belalo dinilai sangat mengkhawatirkan. Longsoran yang terjadi sejak tahun lalu nyaris memutus total akses jalan. Meski sebelumnya sudah dilakukan penanganan darurat, kini proyek perbaikan permanen segera dilaksanakan menyusul selesainya desain teknis dan penandatanganan kontrak. Pekerjaan di Belalo ditargetkan rampung dalam 150 hari.
“Jika tidak segera ditangani, ruas jalan ini benar-benar bisa terputus. Karena itu, proses pengerjaan akan segera dimulai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pahri menegaskan bahwa aspek kualitas menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan dua proyek ini. Ia memastikan seluruh proses pembangunan akan diawasi ketat, termasuk pengujian material di laboratorium.
“Kami tidak ingin hasil setengah-setengah. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka akan dibongkar dan dikerjakan ulang. Kontraktor sudah kami ingatkan sejak awal, dan risiko perbaikan akan ditanggung penuh oleh mereka,” tegas Pahri.
Ia juga menyebutkan, tim pengawasan dari dinas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi rutin. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov Sultra dalam menghadirkan infrastruktur berkualitas dan tahan lama.
“Semua material akan diuji di laboratorium. Bila tidak memenuhi standar, tidak akan kami izinkan digunakan. Prinsip kami jelas: kualitas, kualitas, dan kualitas,” tutupnya.
Dengan dimulainya dua proyek ini, Pemerintah Provinsi Sultra berharap konektivitas antardaerah semakin meningkat, serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara dapat terjamin secara maksimal. (adm)