Penipuan Modus Sepupu di Gerai Ayam Goreng Kendari, Korban Rugi Rp 12 Juta

oleh -2447 Dilihat
Gambar Ilustrasi Penjual Ayam Goreng.

RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara  Seorang karyawan swasta bernama Ali Efia Ahmad (32) menjadi korban penipuan di Gerai Ayam Goreng Hisana, Jalan Mayjend S Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kejadian yang terjadi Sabtu (19/4) sekitar pukul 16.50 WITA ini mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.233.000,-.

Menurut keterangan Kapolsek Kemaraya, Aiptu Dedhy Sughanda,  seorang perempuan yang mengaku sebagai sepupu korban datang ke gerai ayam goreng tersebut.

“Perempuan yang identitasnya masih dalam penyelidikan ini berhasil membawa kabur uang hasil penjualan sebesar Rp 12.233.000,- dengan meyakinkan karyawan gerai bahwa dirinya adalah sepupu korban,” ungkapnya.

Korban, kata Kapolsek, yang saat kejadian berada di rumah, dihubungi oleh karyawan gerai bernama Widiana yang memberitahukan kejadian tersebut.

Setelah mengkonfirmasi kepada Widiana, korban langsung menuju gerai dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kemaraya.  Laporan polisi tercatat dengan nomor STPL/92/IV/2025/SULTRA/RES KDI/SEK KEMARAYA.

“Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku penipuan tersebut,” kata Kapolsek Kemaraya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama dalam hal menerima uang dari pihak yang tidak dikenal,” pungkasnya.

Penulis : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.