Pemberian Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas klaim keberhasilan pemberantasan mafia tanah memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat Sultra.
Warga menilai penghargaan tersebut sangat melukai perasaan rakyat dan dianggap mengabaikan realitas konflik agraria yang semakin merajalela.
Pertanyaan Kritis Warga: “Mafia Tanah yang Mana Sudah Diberantas?”
Ratusan warga pemilik lahan, aktivis agraria, dan tokoh masyarakat mempertanyakan dasar penghargaan tersebut, menyebut klaim pemberantasan mafia tanah oleh Polda Sultra sebagai “narasi kosong”. Mereka menuntut bukti konkret atas klaim tersebut.
Seorang tokoh masyarakat mempertanyakan secara lugas, “Mafia tanah yang mana diberantas Polda Sultra? Sejak kapan Polda bergerak memberantas mafia tanah? Kapan, di mana, dan siapa saja oknum yang sudah ditangkap? Kami tidak melihat itu terjadi.”
Alih-alih melihat keberhasilan, masyarakat Sultra justru menilai terjadi kondisi sebaliknya.
Kasus-kasus sengketa tanah semakin marak, laporan masyarakat kerap tidak mendapat tindak lanjut jelas, dan bahkan ada kesan oknum aparat terkesan memihak para mafia tanah.
Warga menilai pemberian Pin Emas ini adalah tindakan yang kontras, berlebihan, dan hanya formalitas belaka. Mereka menganggap Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, tidak memahami kompleksitas dan penderitaan persoalan agraria di Sultra.
Banyak masyarakat menyatakan mereka “belum merdeka” dalam urusan tanah. Hal ini diperburuk dengan proses hukum yang dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah, laporan warga yang digantung tanpa kepastian, sertifikat tumpang tindih yang terus bermunculan, serta konflik masyarakat dengan perusahaan yang dibiarkan berlarut-larut.
Pengamat dan analis administrasi pertanahan, Ismunahadi, memberikan kritik keras terkait penghargaan tersebut. Menurutnya, “Penghargaan itu tidak ada nilainya. Lebih berharga besi berkarat daripada Pin Emas yang hanya menertawakan penderitaan rakyat.”
Ismunahadi menilai penghargaan ini menunjukkan minimnya pemahaman kementerian terhadap realitas konflik agraria di Sultra, mengindikasikan adanya tindakan terburu-buru dan tidak adanya pendalaman serta mendengarkan jeritan rakyat sebelum mengambil keputusan.
Kekecewaan juga diarahkan kepada Menteri ATR/BPN. Warga menilai Menteri seolah buta terhadap fakta lapangan, di mana banyak kasus tanah justru mandek di bawah kewenangan BPN.
Keputusan pemberian penghargaan dianggap tidak mempertimbangkan keadaan nyata konflik agraria, ratusan korban sertifikat ganda, proses hukum yang berjalan lambat, serta dugaan keterlibatan oknum-oknum yang belum ditindak tegas.
Masyarakat Sultra meminta Presiden dan Menteri ATR/BPN untuk turun melihat langsung situasi lapangan, menghentikan penerimaan laporan internal yang terkesan bersih dan steril.
Mereka mendesak agar: Dilakukan audit nasional atas penanganan kasus mafia tanah di Sultra, Dipublikasikan daftar oknum mafia tanah yang benar-benar telah ditindak, Pemerintah menghentikan penghargaan formalitas sebelum rakyat merasakan keadilan yang nyata, dan Seluruh konflik agraria diselesaikan secara transparan dan tidak kosmetik.
Pemberian Pin Emas ini, yang seharusnya menjadi simbol prestasi, kini berubah menjadi simbol ketidakadilan dan kemarahan rakyat Sultra, yang berharap pemerintah segera melakukan langkah nyata dan bukan sekadar seremoni penghargaan yang dinilai tidak pantas dan menyakitkan.**












