Warga Andonohu Tolak PT BSS Parking Kelola Parkir Gacoan Kendari

oleh -1538 Dilihat
Masyarakat Andonohu di Jalan Jenderal A.H. Nasution berkumpul untuk menolak masuknya PT BSS Parking sebagai pengelola parkir di Restoran Gacoan.

RADARENDARI.COM — Masyarakat Kelurahan Andonohu, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Kota Kendari, menolak keras rencana PT BSS Parking yang akan mengambil alih pengelolaan parkir di Restoran Gacoan, yang berada di samping Kampus Poltekkes Kendari. Penolakan tersebut memuncak pada Jumat, 5 Desember 2025.

Warga menilai area parkir itu telah menjadi sumber penghasilan utama mereka sejak awal restoran beroperasi. Kehadiran PT BSS Parking dianggap mengancam mata pencaharian yang selama ini mereka kelola secara legal.

“Ini tempat kami mencari uang dan menafkahi anak-anak kami. Bagaimana mungkin PT BSS Parking datang mengganggu tempat kami mencari rezeki?” ujar Salim, salah satu juru parkir Gacoan yang akrab disapa Bapak Rini.

Salim menjelaskan, meski masyarakat serta pengelola parkir lokal sudah menyatakan penolakan, pihak perusahaan tetap datang berkali-kali untuk melakukan mediasi.

Namun warga bersikukuh mempertahankan pengelolaan parkir tersebut, karena mereka memiliki izin resmi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Kami bekerja secara legal, bukan ilegal. Kami selalu menjaga keamanan kendaraan pengunjung, mengingatkan mereka untuk membawa kunci motor, dan jika ada barang yang tertinggal seperti HP, kunci, atau barang berharga lainnya, kami selalu mengamankannya. Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab kami sebagai juru parkir di Gacoan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa banyaknya juru parkir di Gacoan bertujuan untuk membantu warga sekitar yang belum memiliki pekerjaan.

Mereka diberi kesempatan mengisi waktu dengan bekerja menjaga parkir sehingga mendapat penghasilan tambahan setiap jam mereka bertugas.

Selain itu, warga menilai keberadaan PT BSS Parking tidak memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.

Perusahaan tersebut disebut hanya mampu mempekerjakan empat orang, sementara pengelola lokal mampu memberdayakan hingga 16 warga dalam setiap shift.

“Sampai kapan pun kami tidak akan membiarkan PT BSS mengelola parkir di Restoran Gacoan Jalan Jenderal A.H. Nasution. Kami penduduk sini, kami yang membutuhkan pekerjaan, dan kami berhak atas pengelolaan parkir ini. Apalagi kami sudah memiliki izin sejak Gacoan pertama kali dibuka,” tegas Salim.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berusaha menghubungi Restoran Gacoan dan PT BSS untuk mendapatkan hak jawab atas pemberitaan ini.

Penulis : La Ode Idris

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.