Kendari, RadarKendari.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kendari mendapatkan kado istimewa di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Lulo tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para sebanyak 1.236 abdi negara itu.
Muhammad Yusup mengatakan, penyerahan SK pengangkatan kepada ribuan tenaga PPPK merupakan kado spesial untuk abdi negara itu terlebih bertepatan dimomen HUT ke-193 Kota Kendari.

“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sektor-sektor kunci pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Muhammad Yusup usai menyerahkan SK pengangkatan PPPK, belum lama ini.
Pengangkatan PPPK ini, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Kendari. “Dengan adanya tambahan tenaga kerja yang berkualitas dan terlatih, diharapkan pula tercipta pelayanan yang lebih optimal dan berkualitas,” kata Yusup.
Selain itu, penyerahan SK ini juga merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kendari terhadap kontribusi dan dedikasi para tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam melayani masyarakat selama ini. “Melalui pengangkatan ini, diharapkan semangat dan motivasi para pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik semakin bertambah,” ungkap Yusup.
Kepala Pelaksanaan (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini menambahkan, pengangkatan PPPK bukan hanya sekadar penyerahan dokumen formal, tetapi juga melambangkan semangat dan komitmen Pemkot Kendari dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya.
Kerja Profesional, Tingkatkan Layanan Masyarakat
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bakal merotasi sejumlah pejabat dalam kabinetnya. Rotasi maupun mutasi termasuk promosi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi.

Menurut Muhammad Yusup, rotasi, mutasi, maupun promosi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Itu dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Nanti kita lihat (waktu yang tepat untuk rotasi, mutasi, dan promosi),” ujarnya, kemarin.
Kendari demikian, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak kasak-kusuk mengenai rumor mutasi pejabat yang mulai ramai beredar.
“Silahkan berkerja saja secara profesional dan tunjukkan prestasi kinerjanya. Insya Allah saya yang akan menilai kinerja saudara dengan mengedepankan profesionalitas dan obyektifitas tanpa ada tendensi apapun, apalagi faktor suku, agama, dan golongan,” tegasnya.
Kendari Terbaik Kedua Pelayanan Publik
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggara publik tahun 2023 dari Ombudsman. Hasilnya, Kota Lulo terbaik kedua dengan capaian 64,14 poin dari 17 Kabupaten/Kota yang dinilai Ombudsman.

Muhammad Yusup mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, Raihan positif itu merupakan buah kerja keras dari sebuah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lanjut dia, penilaian ini juga sangat penting karena berkaitan dengan kinerja kita sebagai pelayanan masyarakat.
“Saya berfikir apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam sisi pelayanan sudah cukup baik, namun terlepas dari itu semua kita harus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan,” ujarnya usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman di Balai Kota Kendari, kemarin.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam hal pelayanan.
“Memang benar apa yang diberikan penilaian kepada kita semua karena mereka punya ukuran-ukuran penilaian. Jadi kita harus sadar diri, berbenah dan berbuat terus yang terbaik dalam arti kata pelayanan,” tambahnya.
Muhammad Yusup berharap, kedepan nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kota Kendari bisa meningkat menjadi nomor satu di Bumi Anoa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo menyampaikan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Kendari atas komitmen untuk menjadikan penilaian ini sebagai tolak ukur untuk perbaikan kedepannya.
“Kami Ombudsman siap untuk memberikan pendampingan dan terbuka sepanjang belum memasuki waktu penilaian jadi kami menunggu informasi dari Pemerintah Kota Kendari untuk kapan kita melakukan proses pendampingan dan penilaian secara mandiri,” kata Mastri.
Sekedar informasi, sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman tahun 2023 yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan ditambah Puskesmas Jati Raya dan Puskesmas Lepo-lepo.
Hasil penilaian terhadap 5 OPD dan 2 puskesmas, Kota Kendari mengalami peningkatan nilai dari 58,99 poin di tahun 2022 menjadi 64,14 poin pada 2023. Dengan capaian tersebut, hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik Kota Kendari masih dalam urutan kedua dibawah Kabupaten Muna Barat dengan nilai 81,84 poin. (wan/adv)













