RADARKENDARI.COM, Kendari — Personil Polda Sultra menggerebek lokasi sabung ayam di Kawasan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/05/2025).
Patroli ini menyasar praktik-praktik premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik rawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menggerebek arena sabung ayam yang berada di wilayah hukum Polsek Kemaraya.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial JM (35) yang tertangkap di lokasi kejadian.
Petugas langsung melakukan pendataan identitas terhadap pelaku sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar Rp356.000, satu bilah parang, dan enam ekor ayam jenis Filipin yang digunakan dalam sabung ayam tersebut.
Pelaku dan barang bukti kini dibawa di Direktorat Krimum Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Agus Setiawan