Tagar, Musik, dan Kritik Sosial: Ramadan sebagai Momentum Kesadaran Kolektif

oleh -18716 Dilihat
*Penulis : Fahmi Gunawan (Dosen Institut Agama Islam Negeri Kendari)

Fenomena lagu Bayar Bayar Bayar oleh Sukatani, grup band punk asal Purbalingga, baru-baru ini viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Lagu ini menuai perhatian karena mengandung kritik tajam terhadap oknum kepolisian yang diduga melanggar aturan.

Dalam diskursus ini, terdapatdua sudut pandang yang bertentangan: pihak yang mendukung(pro) dan pihak yang menolak (kontra).

Dari perspektif pendukung, lagu ini dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

Kritik sosial melalui musik merupakan salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu publik, termasuk dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

Roland Barthes menyatakan bahwalirik lagu dapat dianalisis sebagai tanda yang mencerminkan kondisi sosial serta menyampaikan kritik secara simbolik.

Dalam hal ini, Bayar Bayar Bayar menjadi medium untuk mendorong perubahan sosial dan membangun kesadaran kolektif.

Sementara itu, James C. Scott dalam Weapons of the Weak memperkenalkan konsep perlawanan simbolik, di mana lagu dapat berfungsi sebagai bentuk protes tidak langsung terhadap kekuasaan yang seharusnya menegakkan aturan hukumtetapi justru melanggarnya.

Sebaliknya, pihak yang menolak berpendapat bahwa lagu tersebut dapat mencoreng citrakepolisian secara keseluruhan dan memperburuk hubungan antara aparat dan masyarakat.

Mereka berargumen bahwa tidaksemua anggota kepolisian melakukan pelanggaran seperti yang disiratkan dalam lirik lagu tersebut.

Generalisasi seperti inidapat menciptakan persepsi negatif yang tidak sepenuhnya akurat.

Selain itu, kritik yang disampaikan tanpa data yang jelasatau secara berlebihan dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta memicu kesalahpahaman.

Kritik sosial oleh Sukatani melalui musik bukanlah halyang baru di Indonesia dan dunia.

Di Indonesia, Iwan Fals dikenal sebagai ikon musik protes dengan lagu-lagu sepertiBento dan Bongkaryang mengecam korupsi dan ketidakadilansosial dan hingga saat ini masih tetap eksis.

Di tingkat global, Bob Dylan dengan Blowin’ in the Wind serta John Lennon melalui Imaginemenyampaikan pesan damai dan menentangperang.

Di Amerika Latin, Victor Jara dari Chile menggunakan lagu sebagai alat perlawanan terhadap rezim diktator hingga akhirnya menjadi korban kekerasan politik.

Di Eropa, Manu Chao dari Prancis melalui lagu-lagu seperti Clandestino menyuarakan penderitaan imigran dan ketidakadilan sosial.

Di Italia, Fabrizio De André dikenal sebagai penyanyi protes yang membela hak-hak kaum marginal.

Sementara itu, di Afrika, Fela Kuti dari Nigeria memadukan musik afrobeat dengan kritik terhadap korupsi dan pemerintahan otoriter melalui lagu-laguseperti Zombie.

Di Timur Tengah, musisi seperti Emel Mathlouthi dari Tunisia dengan lagu Kelmti Horra menjadisuara Revolusi Tunisia dan Musim Semi Arab.

Di Iran, Shahin Najafi sering mengkritik rezim melalui musiknya, meskipun harus menghadapi ancaman dan sensor ketat.

Sementara itu, Ramy Essam dari Mesir dikenal sebagai “penyanyi revolusi” karena lagu-lagunya yang mendukung gerakan protes di Mesir, terutama selama Revolusi 2011.

Fenomena ini menunjukkan bahwa musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga media perlawanan yang mampu membentuk kesadaran kolektif dan mendorong perubahan sosial di berbagai belahan dunia.

Fenomena kritik sosial tidak hanya hadir dalam bentuklagu, tetapi juga tagar viral di media sosial, seperti#kaburajadulu dan #IndonesiaGelap.

Tagar ini mencerminkan sikap kritis serta sindiran generasi muda terhadap kondisi sosial-politik yang dianggap kurang menguntungkan dan ketidakhadiran negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan rakyat.

Dalam perspektif Linguistik Sistemik Fungsional, bahasa digunakan untuk merepresentasikan pengalaman dan realitassosial.

Tagar #kaburajadulu merepresentasikan tindakan menghindar atau melarikan diri dari situasi yang dianggap sulitatau tidak menguntungkan.

Secara semantis, tagar ini mencerminkan pengalaman individu atau kelompok yang merasa lebih baik menjauh daripada menghadapi tekanan tertentu, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun politik.

Frasa ini juga mengindikasikan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan, hukum, atau fenomena sosial yang dianggaptidak adil.

Sementara itu, tagar #IndonesiaGelap memiliki makna ganda. Secara harfiah, dapat merujuk pada pemadaman listrik atau permasalahan infrastruktur.

Namun, secara metaforis, tagar ini lebih luas dalam merepresentasikan ketidakstabilan sosial-politik, krisis ekonomi, atau ketidakpastian masa depan bangsa.

Penggunaannya sering kali dikaitkan dengan kritik terhadap pemerintah, korupsi, atau ketidakadilan yang membuat masyarakat merasa “terjebak dalam kegelapan”.

Dalam konteks kritik sosial, lagu Bayar Bayar Bayar dan tagar seperti #kaburajadulu serta #IndonesiaGelap memilikihubungan erat dengan nilai-nilai yang ditekankan dalam bulan Ramadan.

Ramadan tidak hanya menjadi bulan peningkatanspiritualitas, tetapi juga momentum refleksi sosial bagi umatIslam dalam memperbaiki diri dan masyarakat.

Salah satu fungsiutama Ramadhan adalah tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), yang mencakup introspeksi terhadap kondisi sosial serta upaya memperbaiki moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam perspektif kritik sosial, Islam mengajarkan amarma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Kritik yang disampaikan melaluimusik maupun media sosial dapat dipahami sebagai bagian dariusaha masyarakat dalam menegakkan keadilan serta memperbaiki sistem yang dinilai tidak berjalan dengan baik. Namun, dalam konteks Ramadhan, kritik semestinya dilakukan dengan penuh hikmah dan adab, sebagaimana Rasulullah mencontohkan dalam menyampaikan dakwah dan kritik kepada penguasa serta masyarakatnya.

Selain itu, Ramadhan juga menjadi momen untukmeningkatkan solidaritas sosial, di mana kepekaan terhadap ketidakadilan dan penderitaan sesama semakin diasah.

Kritik yang muncul dalam bentuk lagu dan tagar mencerminkan keresahan masyarakat terhadap permasalahan sosial yang mereka alami.

Dalam Islam, kepedulian terhadap keadilan sosial merupakan bagian dari maqashid syariah (tujuan utama syariat), yang mencakup perlindungan terhadap agama (hifzhud-din), jiwa (hifzhun-nafs), akal (hifzhul-aql), keturunan (hifzhun-nasl), dan harta (hifzhul-mal).

Kritik yang berorientasi pada kebaikan bersama dapat menjadi pengingat bagi pemimpin dan aparatnegara agar lebih adil dalam menjalankan tugasnya.

Namun, dalam perspektif Islam, kritik yang disampaikan tanpa adab dapat menimbulkan fitnah dan ketidakharmonisan sosial.

Oleh karena itu, bulan Ramadhan dapat menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat dan pemerintah untuk melakukan introspeksi, memperbaiki hubungan, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan sosial yang terjadi.

Dengan demikian, kritik sosial yang muncul dalam bentuk lagu atautagar tidak hanya dipandang sebagai bentuk perlawanan, tetapijuga sebagai pengingat untuk melakukan perubahan ke arahyang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan umat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.