RADARKENDARI.COM, Kendari, Sulawesi Tenggara – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari berhasil melepaskan anting emas yang terjepit di telinga Humaira (4), Kamis (10/4/2025).
Anting tersebut telah terjepit selama dua hari dan menyebabkan pendarahan.
Humaira datang bersama ayahnya, Asrul ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari sekitar pukul 20.38 WITA.
Asrul mengaku mendapat informasi bahwa petugas pemadam kebakaran dapat membantu melepaskan anting yang terjepit.
“Saya dapat informasi dari bidan rumah sakit kalau Damkar bisa membantu,” ujar Asrul, Kamis (10/04/2025).
Petugas Peleton 1 langsung menangani kasus tersebut. Proses pelepasan anting berlangsung sekitar 21 menit dan berhasil dilakukan pada pukul 20.59 WITA.
Humaira yang tinggal di Jl. Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, kini telah terbebas dari jepitan anting tersebut.
Kasi Kerjasama dan Publikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari, Martoyo Awaluddin, mengapresiasi kesigapan tim dalam menangani kejadian ini.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kejadian darurat lainnya yang membutuhkan pertolongan.
Penulis : Agus Setiawan










