Kendari, RadarKendari.com– Bakal Calon Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Yudhianto Mahardika resmi mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Demokrat Kota Kendari di CitraLand, Senin (15/04/2024).
Pengambilan berkas formulir pendaftaran masing-masing diwakili Liasion Officer (LO) La Ode Muhrim Bay (LO Asmawa Tosepu) dan Sastra Alamsyah (LO Yudhianto Mahardika).
La Ode Muhrim Bay selaku LO Bacalon Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pengambilan berkas pendaftaran Bacalon Wali Kota Kendari merupakan bentuk kesiapan bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari November 2024.
“Asmawa siap maju untuk bertarung di Kota Kendari. Saat ini kami baru (ambil formulir) di Partai Demokrat. Sebentar jam satu (Hari Ini 15/04) kita ambil (formulir pendaftaran) di PDI Perjuangan,” ungkap La Ode Muhrim Bay.
Terkait pencalonan (koalisi) Asmawa Tosepu dan Yudhianto Mahardika pada Pilwali Kendari, La Ode Muhrim Bay mengaku saat ini kedua bacalon masih saling menjajaki dan masih menunggu hasil survei. “Kami masih saling menjajaki. Nantikan ada lembaga survei yang lihat,” ujarnya.
Senada, Sastra Alamsyah selaku LO Bacalon Wali Kota Kendari Yudhianto Mahardika mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Demokrat menjadi sebuah penegasan bahwa Yudhianto Mahardika siap tarung di Pilwali 2024.
“Ini (pengambilan formulir pendaftaran) menegaskan kembali bahwa Yudhianto Mahardika siap untuk bertarung di Pilwali tahun ini,” ungkap Sastra Alamsyah.
Lanjut dia, saat ini Yudhianto Mahardika sudah membangun komunikasi dengan beberapa Partai Politik (Parpol) untuk memantapkan kesiapannya bertarung di Pilwali Kota Kendari.
“Kita sudah komunikasi dengan beberapa parpol dan sudah ada 14 kursi yang membackup kita. Kami optimis bisa memenangkan Pilwali,” pungkas Sastra Alamsyah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Panitia Pendaftaran Bacalon Wali Kota Kendari Partai Demokrat, Mahatir Muhamad menyambut baik kesiapan Yudhianto Mahardika dan Asmawa Tosepu yang percaya dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya.
Menurutnya, kedua calon tidak salah memilih partai karena Demokrat merupakan salah satu partai yang diperhitungkan di Kota Kendari.
Mahatir berharap, kedua calon bisa mengembalikan berkas (formulir) pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan yakni sampai 18 April 2024.(wan)