Bank Sultra Permudah Pengaduan Nasabah, Jamin Transparansi dan Perlindungan Konsumen

oleh -18321 Dilihat

RADARKENDARI.COM, KENDARI -Bank Sultra berkomitmen melindungi konsumen dengan menyediakan jalur pengaduan yang transparan dan mudah diakses.

Nasabah yang mengalami kendala layanan dapat menggunakan beberapa saluran resmi untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Pengaduan dapat disampaikan langsung atau melalui perwakilan, dengan persyaratan dokumen pendukung yang jelas.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi bukti identitas nasabah, bukti transaksi, buku tabungan, dan surat kuasa (jika melalui perwakilan).

Proses Penanganan Pengaduan yang Transparan:

Bank Sultra memiliki prosedur terstruktur untuk memastikan pengaduan ditangani cepat dan akurat.  Tahapannya meliputi:

1. Pengajuan Pengaduan: Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa cara: datang langsung ke kantor layanan, menghubungi call center di 1500683, atau mengirim email ke sapa@banksultra.co.id.

2. Penerimaan dan Pencatatan: Petugas Bank Sultra akan mencatat pengaduan dan memberikan nomor registrasi untuk memudahkan pelacakan.

3. Tindak Lanjut:  Dalam maksimal 10 hari kerja, petugas akan menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan melalui telepon, pertemuan langsung, atau surat/email.  Nasabah akan diinformasikan jika pengaduan belum terselesaikan dalam waktu tersebut.

4. Penyelesaian: Jika nasabah puas dengan penyelesaian, pengaduan dianggap selesai.  Jika tidak puas, nasabah dapat menghubungi kembali call center atau mengirim surat resmi ke Divisi Corporate Secretary Bank Sultra di Jl. Mayjend Sutoyo No. 95, Kendari.

Jalur mediasi lain juga tersedia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), atau aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK (APPK OJK) di 157.ojk.co.id.

Sebagai lembaga keuangan yang diawasi OJK dan peserta penjaminan LPS, Bank Sultra berupaya menjaga hubungan baik dengan nasabah dan memberikan solusi terbaik.

Sistem pengaduan yang jelas dan terstruktur ini diharapkan memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Editor : Cici Purnamasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.