RADARKENDARI.COM, KONAWE SELATAN – PT DSSP Power Kendari, perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, gencar melakukan sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online kepada karyawannya. Kerjasama ini dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Risal Akbar, CSR and External Relation PT DSSP Power Kendari, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran karyawan akan dampak negatif pinjol ilegal dan judi online, yang dapat berdampak pada keluarga, teman, dan produktivitas kerja. Risiko tersebut, menurut Risal, dapat berujung pada tindak pidana seperti pencurian dan pemerasan.
Sebagai upaya pencegahan, perusahaan juga memblokir akses ke situs-situs ilegal melalui jaringan wifi perusahaan. Hal ini dilakukan karena mayoritas karyawan mengakses internet melalui wifi perusahaan.
PT DSSP Power Kendari, dengan kapasitas 2×50 MW, memasok listrik ke Sulawesi Tenggara melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sultra – Sulawesi Bagian Selatan. Upaya pencegahan ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya.
Laporan : Redaksi