Imigrasi Tanjung Uban Sosialisasikan Paspor Elektronik dan Aplikasi M-Paspor

oleh -1207 Dilihat

RADARKENDARI.COM, Tanjung Uban – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar sosialisasi penerapan paspor elektronik dan aplikasi M-Paspor di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, Selasa (29/4/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, mulai dari permohonan hingga pemeriksaan di imigrasi.

Reza Anugerah dari Seksi Teknologi Komunikasi dan Informasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menjelaskan bahwa paspor elektronik dan aplikasi M-Paspor merupakan bagian dari perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Mulai 1 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban resmi melayani pembuatan paspor elektronik.

Aplikasi M-Paspor memungkinkan pemohon mengajukan permohonan secara online, sehingga mereka cukup membawa berkas asli saat datang ke kantor imigrasi untuk wawancara, pengambilan foto, dan perekaman biometrik.

Kepala Desa Kuala Sempang, M. Hatta, mengapresiasi sosialisasi ini, mengingat banyak warga desanya yang memiliki keluarga di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei.

Ia berharap kemudahan ini tidak disalahgunakan dan tetap sesuai aturan yang berlaku. Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan warga, termasuk perangkat desa, tokoh pemuda, dan pemimpin organisasi.

Editor : Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.