IMIK Jakarta Desak Kejagung Segera Mencopot Kajari Konawe

oleh -1545 Dilihat
Irsan Aprianto Ridham, Ketua Umum IMIK Jakarta.

RADARKENDARI.COM – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta menyoroti kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Musafir Menca, yang dianggap tak mampu menyelesaikan rentetan kasus korupsi di Kabupaten Konawe selama tiga tahun kepemimpinannya.

Irsan Aprianto Ridham, Ketua Umum IMIK Jakarta mengungkapkan, kekecewaanya atas kinerja Kajari Konawe, Musafir Menca bersama seluruh jajaran yang tidak mampu menyelesaikan rentetan kasus korupsi yang menggurita di Kabupaten Konawe.

Padahal menurut Irsan, terdapat kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, akan tetapi Kajari Konawe malah sebaliknya tidak menghiraukan atau hanya berdiam diri melihat kasus tersebut yang dimana seharusnya bisa diusut tuntas guna memastikan dan menyelamatkan keuangan negara.

“Pertanyaannya, prestasi yang mana yang katanya Kajari Konawe bersama jajaran, berhasil meraih dan menorehkan prestasi gemilang semasa periode kepimimpinan nya,” kata Irsan.

“Justru sebaliknya dimana yang hari ini dipertontonkan Kejaksaan Negeri Konawe adalah sebuah ketidakmampuan mereka dalam menuntaskan segudang kasus tindak pidana korupsi yang menggurita ditubuh Pemerintah Kabupaten Konawe yang lagi-lagi tak bisa diungkap ke publik. Maka dari itu kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin agar segera mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Konawe. Besar dugaan kami bahwa Kajari Konawe telah menutup mata akan rentetan kasus-kasus korupsi yang menggurita dikabupaten konawe,” ujar Irsan.

Irsan berharap Kajari Konawe seharusnya tegak lurus dalam memberantas, mencegah dan menerapkan penegakan aturan sesuai dengan fungsinya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan jabatan.

Lebih lanjut, Irsan Aprianto mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejagung guna mempertanyakan dan menuntut pencopotan Kajari Konawe atas sederet kasus yang sampai hari ini belum juga tuntas.

“Besar dugaan kami bahwa Kajari Konawe masih saja bersantai diruangan ber-Ac tanpa menghiraukan kasus-kasus yang padahal telah merugikan negara sampai miliaran rupiah,” ungkap Irsan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun IMIK Jakarta, terdapat terdapat beberapa kasus yang masih mandek di meja Kajari Konawe seperti :

– Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Lanjutan III dan Kawasan Food Court : Proyek ini diduga terindikasi korupsi dengan anggaran sebesar Rp 5 Miliar dari APBD Konawe.

– Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan : Dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan dan barang habis pakai medis di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe tahun 2024 terungkap. Anggaran untuk kegiatan penyakit menular dan tidak menular sebesar Rp1,252 miliar

– Kasus Korupsi Anggaran Belanja Makan dan Minum : Dugaan korupsi anggaran belanja makan dan minum Bupati Konawe pada tahun anggaran 2023 dan 2024 di Bagian Umum dan Humas Setda Konawe. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp4,2 miliar

– Bagian Umum Setda Konawe: penyimpangan belanja makan dan minum Bupati sebesar Rp2,9 miliar

– Bagian Humas dan Protokol Setda Konawe: kerugian negara tercatat sebesar Rp1,3 miliar

– Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Konawe :  dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe. Kasus ini diduga ada penyelewengan anggaran sebesar Rp 68 miliar.

Atas sejumlah rentetan kasus tersebut, IMIK Jakarta meminta kepada Kajagung untuk segera mencopot dan mengganti Kajari Konawe yang tidak mampu memberikan  pelayanan, penegakan hukum, dan penuntasan yang intensif ditengah

masyarakat dalam upaya menyelaraskan dan menyelamatkan perekonomian negara.

“Segera copot Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Inisial (MM) karena tidak mampu menyelesaikan segala kasus-kasus korupsi yang menggurita ditubuh Pemerintah Kabupaten Konawe,” pungkas Irsan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.